View Full Version
Rabu, 09 Mar 2016

Stop Pelecehan Terhadap Islam! (Bagian-2 Selesai)

Oleh: Khamimah, S.Pd

(Ibu Rumah Tangga dan aktif di MHTI DPD 2 Tulungagung)

Sahabat VOA-Islam...

Dengan landasan sekularisme, paham liberalisme tumbuh subur. Kebebasan disakralkan. Penghinaan terhadap simbol-simbol Islam pun lantas dibenarkan sebagai ekspresi dari kebebasan dan bagian dari HAM, sehingga bermunculan paham dan perilaku nyeleneh dengan mengatasnamakan toleransi, pluralisme, sinkretisme maupun Islam Nusantara.Demi toleransi azan mengiringi lagu Natal (Jpnn.com, 29/12/15).

Untuk menunjukkan Islam menyatu dengan budaya Nusantara dilakukan tarian di atas karpet shalat. Aneka ragam kebatinan dianggap sebagai keragaman Islam Nusantara.

Sekularisme mengharuskan negara sekular netral dari agama; tidak boleh memihak agama apapun dan harus melindungi kebebasan. Negara sekular tidak mungkin melindungi kemuliaan agama, khususnya Islam

Sekularisme mengharuskan negara sekular netral dari agama; tidak boleh memihak agama apapun dan harus melindungi kebebasan.Negara sekular tidak mungkin melindungi kemuliaan agama, khususnya Islam.Kalaupun memproses hukum pelaku penghinaan simbol Islam, maka itu bukan karena negara berkewajiban melindungi kemuliaan Islam, namun justru sekedar untuk mencegah anarkisme, meredakan emosi dan kemarahan umat sekaligus melindungi kebebasan dan HAM.Inilah bentuk lain penghinaan yang dilakukan secara sistemik kepada Islam dan al-Quran yang terus terjadi, hingga detik ini!

Padahal al-Quran  melaknat siapa saja yang menghinanya. Anas bin Malik ra. berkata:

رُبَّ تاَل لِلْقُرآنِ وَالْقُرْآنُ يُلْعِنُهُ

“Banyak orang yang membaca al-Quran, sedangkan al Qur-an melaknatnya” (Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn,1/674).

Ayat-ayat yang melarang kezaliman (memutuskan perkara selain dengan hukum Allah) dilantunkan, namun kezaliman (pengabaian hukum-hukum Allah) tetap dilanjutkan.Padahal ketika membaca al-Quran dibaca pula ayat:

أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

“Ingatlah, laknatAllah (ditimpakan) atas orang-orang zalim” (QS Hud : 18).

 

Menghentikan Penghinaan Terhadap Islam

Tentu umat Islam perlu memahami kasus-kasus ini secara jelas.Yang pasti, umat Islam perlu menyikapi semua kasus penghinaan Islam ini secara benar dan syar’i.Tidak menganggap kasus-kasus tadi sebagai hal kebetulan, dilakukan hanya oleh oknum, tak perlu dibesar-besarkan, dsb.Pasalnya, dengan kasus pelecehan Islam yang terkesan massif ini, umat tentu wajib waspada.Boleh jadi, tujuan dari semua itu bermuara pada upaya pelemahan Islam dan umatnya secara keseluruhan.

Memang benar sesungguhnya pertentangan antara kebenaran dan kebatilan adalah sunnatullah yang tidak berubah. Tidaklah aneh jika penghinaan, pemboikotan, penyiksaan bahkan pembunuhan mewarnai sejarah kehidupan para penyeru kebenaran, tidak terkecuali para utusan Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

قَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا

“Sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu. Namun, mereka tetap sabar atas pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka hingga datang pertolongan Kami kepada mereka” (QS al-An’am [6]: 34).

Sudah merupakan sunnatullahbahwa kebencian berpotensi melahirkan penghinaan,bahkan ketika kebenaran itu dominan di masyarakat, masih ada kemungkinan rasa dengki yang memunculkan terjadinya penghinaan, namun bukan berarti hal tersebut harus dibiarkan.Sudah merupakan sunnatullah juga, bahkan menjadi kewajiban untuk tidak ridha, menolak dan menghentikan berbagai penghinaan tersebut.

Sebagaimana yang pernah dialami Rasulullah saw. dihadapan orang-orang munafiq dan demikian juga yang dialami oleh para sahabat misalnya Abu Bakar ra.ketika mengajak masuk Islam Finhas (seorang Yahudi yang justrumemutarbalikkan kebenaranIslam dan penyerunya), namun semua itu akan selesai tuntas dengan aturan yang tegas.

Simbol-simbol Islam akan terus mengalami penghinaan selama sekularisme terus dijalankan. Sebabnya, sekularisme yang menjadi akar masalahnya. Karena itu mencampakkan sekularisme beserta ide-ide turunannya harus dilakukan.

Dalam Islam negara harus dibangun di atas landasan akidah Islam; negara wajib melindungi kemuliaan Islam; negara juga wajib membina keimanan dan ketakwaan individu rakyat. Dengan ketakwaan itulah, secara faktor individu, penghinaan terhadap Islam tak akan terjadi karena ketakwaan akan melahirkan sikap mengagungkan Islam. Allah SWT berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (TQS al-Hajj [22]: 32).

Negara juga wajib mendidik rakyat bahwa pelecehan terhadap Islam, ajaran dan simbol-simbolnya merupakan dosa besar, bahkan bisa menyebabkan pelakunya kafir/ keluar dari Islam

Negara juga wajib mendidik rakyat bahwa pelecehan terhadap Islam, ajaran dan simbol-simbolnya merupakan dosa besar, bahkan bisa menyebabkan pelakunya kafir/ keluar dari Islam. Rakyat harus dipahamkan bahwa sanksi hukuman atas pelecehan terhadap Islam  sangat berat.

Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama bahwa hukuman bagi penghina Islam adalah hukuman mati jika pelaku tidak mau bertobat.J ika pelaku bertobat maka gugurlah hukuman mati tersebut, hanya saja negara tetap memberikan ‘pelajaran’ kepada pelaku sesuai dengan ketetapan Khalifah, dengan memperhatikan tingkat penghinaannya.

As-Shaidalani (w. 427H), ulama dari kalangan Syafiiyyah, menyatakan bahwa pencaci Allah dan Rasul-Nya, jika bertobat, tobatnya diterima, tidak dihukum mati; namun tetap diberi ‘pelajaran’ dengan dicambuk 80 kali (Mughni al-Muhtâj, 5/438). Hukuman yang tegas itu akan bisa memberi efek jera. Pelakunya tidak akan mengulanginya lagi,orang yang berpenyakit kedengkian dalam hatinya tidak akan sempat menularkan penyakitnya kepada orang lain, dan orang lain akan tercegah dari melakukan penghinaan terhadap Islam.

 

Solusi Tuntas: Tegakkan Khilafah!

Mungkin sebagian kalangan bertanya, kok ujung-ujungnya Khilafah? Memang sebenarnya ada banyak solusi, mulai dengan melakukan protes jika ada penghinaan, melakukan aktivitas ‘riil’ seperti apa yang dilakukan Abu Bakar kepada Finhash (namun saat ini risikonya justru Islam yang akan dibully dan dianggap anarkis), mengadukan ke negara (lalu kasusnya ‘menguap’) dll. Semua itu tidak mampu mencegah dan mengatasi persoalan penghinaan ini dengan tuntas.

Persoalan ini baru akan tuntas jika akar masalah, yakni sekularisme, dicabut dan dicampakkan dari kehidupan; kemudian ditegakkan sistem yang menjalankan seluruh aturan Allah SWT, yaitu sistem Khilafah. Khilafah akan menghilangkan masalah penghinaan terhadap Islam ini dari hal yang paling mendasar: kebodohan akan agama dan kedengkian.

Khilafah akan menjadikan Islam sebagai asas pendidikan. Akidah dan syariah Islam menjadi menu pertama dan utama dalam kurikulum pendidikan.Ilmu pengetahuan yang sifatnya umum harus dikembangkan dalam kerangka menciptakan manusia yang hanya takut kepada Allah SWT semata.Dengan itu setiap dimensi kebenaran dapat ditegakkan terhadap siapapun tanpa pandang bulu.

 

Penutup

Penghinaan terhadap Islam sebenarnya hanyalah ‘efek samping’ dari sistem yang berlaku di negara sekular.Negara yang tidak berlandaskan Islam, termasuk berlandaskan sekularime, tidak akan dan tidak bisa diharapkan untuk melindungi kemuliaan Islam. Bahkan sistem sekular merupakan ‘penghinaan’ yang lebih besar, yang melahirkan penghinaan-penghinaan lain. Hanya negara yang berlandaskan Islam yang akan melindungi Islam. Sudah saatnya umat mencampakkan sekularisme bersama perangkat aturan-aturan yang menentang aturan Allah SWT.

Karena itu hanya dengan mengambil serta menerapkan Islam secara menyeluruh sajalah kita akan meraih kemuliaan dan bisa melindungi kemuliaan Islam. Hal itu hanya bisa dilakukan dengan cara menerapkan syariah Islam secara total dan menyeluruh di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwahWalLâhu a’lam bi ash-shawâb. Selesai. [syahid/voa-islam.com]

 

 

Sumber bacaan:

  1. Al-Islam edisi 789, 4 Rabiul Akhir 1437 H/ 15 Januari 2016 M.
  2. Al-wa’ie no.186 tahun XVI, 1-29 Februari 2016/ Robiul akhir 1437 H.
  3. Tanggapan Umat Islam Kota Solo terhadap Kartun Nabi Muhammad SAW di Surat Kabar Jylland-Posten (Denmark) dan Film Fitna di Situs Video Liveleak (Belanda)
  4. Hanya Kesatuan Umat dalam Daulah Khilafah yang Mampu Menghentikan Penghinaan terhadap Rasulullah SAW.
  5. Khilafahlah yang akan Menghentikan Mulut Jalang Mereka terhadap Islam.
  6. Penghinaan terhadap  Islam dari Masa ke Masa.

latestnews

View Full Version