View Full Version
Jum'at, 11 Mar 2016

Monster LGBT Penghancur Umat

Sahabat VOA-Islam...

Gila! Maaf bukan bermaksud berkata kasar atau mengumpat. Tapi hanya satu kata itu yang cocok untuk menggambarkan para pelaku LGBT. Dimana akal sehat mereka sehingga mereka mau menjadi pelaku LGBT yang jelas secara logika tidak sesuai dengan fitrah manusia.

Kenapa mereka mau memperjuangkan agar LGBT itu bisa diterima masyarakat dan mendapatkan hak-hak mereka? Apa yang sebenarnya ingin mereka raih? padahal sudah jelas fakta membuktikan alih-alih mendapatkan ketentraman setelah menjadi pelaku LGBT, mereka justru menjadi penebar virus penyakit mematikan nomor satu di dunia yaitu AIDS.  Berarti memang ada motivasi lain atau semacam maksud terselubung di balik makin maraknya isu LGBT di tengah-tengah masyarakat.

Sejak awal tahun 2000-an, serbuan monster LGBT mulai banyak menyerang negeri ini. Serbuan LGBT di negeri ini dilakukan secara akademik, politik dan sosial

Serbuan LGBT

Sejak awal tahun 2000-an, serbuan monster LGBT mulai banyak menyerang negeri ini. Serbuan LGBT di negeri ini dilakukan secara akademik, politik dan sosial. Secara akademik, penyebaran ide LGBT di antaranya berlindung di balik kajian akademik. Banyak organisasi LGBT bergerak dari atau di kampus-kampus dan menyerukan ide LGBT melalui tulisan.

Secara politik, mereka melakukan gerakan politik: melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, berusaha mempengaruhi berbagai kebijakan politik dan bekerjasama dengan berbagai lembaga khususnya lembaga yang bergerak di bidang advokasi dan HAM.

Secara sosial, propaganda LGBT diserukan dengan beragam cara dan sarana. Melalui organisasi peduli AIDS dilakukan advokasi dan konsultasi, film, aksi di lapangan, budaya, media massa dan sebagainya. Targetnya untuk menyebarkan ide LGBT dan mengubah sikap masyarakat agar toleran dan menerima perilaku LGBT. Di antaranya dinyatakan, LGBT hanya merupakan ekspresi seksual dan gender dari faktor gen, keturunan dan bawaan.

 

Bukan Bawaan

LGBT tidak terbukti secara ilmiah merupakan fenomena dari faktor gen. Kode gen “Xq28”. yang selama ini ditengarai sebagai gen pembawa kecenderungan fenotipe homoseksual, tidak terbukti mendasari sifat dari homoseksual. Jadi, perilaku LGBT bukanlah karena faktor bawaan, bukan faktor keturunan.

 

Teror Peradaban

Makin maraknya isu LGBT di tengah-tengah masyarakat ini perlu kita waspadai. Karena LGBT sudah menjadi semacam teror yang mengancam kelangsungan hidup kaum muslimin dan peradaban disebabkan oleh dua hal berikut :

  1. Mengancam kepunahan generasi umat manusia terutama kaum muslimin dan menyebarkan penyakit mematikan.. 
  2. Alat politik barat untuk menjajah negeri-negeri kaum muslimin.

Pandangan dan Solusi dalam Islam

Ide kebebasan dan HAM yang digunakan sebagai pembenaran perilaku seks menyimpang, termasuk perilaku LGBT, adalah ide yang bertentangan dengan Islam. Dalam Islam, manusia harus senantiasa terikat dengan syariah Islam. Allah SWT menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS an-Nisa [4]: 1). Karena itu, hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah yang ada dalam ikatan pernikahan yang sah secara syar’i. Semua hubungan seksualitas di luar ikatan pernikahan adalah ilegal dan menyimpang. Lesbian, homoseksual, anal seks, perzinahan, semuanya adalah perilaku seks yang menyimpang; tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal.

Islam menilai homoseksual sebagai dosa dan kejahatan besar. Islam menetapkan sanksi hukum yang berat terhadap pelakunya. Siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth dan terbukti dengan pembuktian yang syar’i maka pelaku dan pasangannya dijatuhi hukuman mati

Karena itu ide LGBT tidak boleh tersebar di masyarakat. Siapa saja yang menyebarkan, mendukung dan membenarkan ide LGBT jelas berdosa dan layak dikenai sanksi sesuai ketentuan syariah. Negara dalam Islam harus membersihkan dan menjaga masyarakat dari ide LGBT. Islam menilai homoseksual sebagai dosa dan kejahatan besar. Islam menetapkan sanksi hukum yang berat terhadap pelakunya. Siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth dan terbukti dengan pembuktian yang syar’i maka pelaku dan pasangannya dijatuhi hukuman mati, tentu selama itu dilakukan suka rela, bukan karena dipaksa.

Dengan ketentuan Islam tersebut, masyarakat akan bisa dijaga sebagai umat manusia yang beradab. Masyarakat juga bisa dijauhkan dari berbagai ide dan perilaku berbahaya termasuk LGBT. Semua itu bisa terwujud  jika syariah Islam diterapkan secara total dan menyeluruh. [syahid/voa-islam.com]

Penulis: Sri Indrianti

(Alumni Diploma III Akademi Manajemen Informatika BSI)


latestnews

View Full Version