View Full Version
Kamis, 31 Mar 2016

Stop Aksi Teror Densus 88!

Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan disebuah rumah yang sehari-harinya dijadikan sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Roudatul Athfal Terpadu (RAT) Amanah Ummah di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten (10/03).

Penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 ini menimbulkan rasa takut dalam diri anak-anak, dimana hal tersebut dianggap telah melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, tidak menghargai tempat pendidikan, dan merusak jiwa anak-anak yang seharusnya ditumbuh suburkan dengan baik.

Apabila melihat pada awal mula dibentuknya, Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibentuk khusus untuk penanggulangan terorisme di Negara Indonesia, dimana pasukan ini dilatih secara khusus oleh negara untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom.

Namun, semakin hari, tindakan yang dilakukan Densus 88 terkesan semakin jauh dari tujuan awal dibentuknya. Akibat perilaku Densus 88 kemarin (10/03) yang menggagahkan diri dengan jabatannya itu, akhirnya anak-anaklah yang menjadi korban. Tak hanya itu, terkadang Densus 88 bersikap kasar terhadap masyarakat, tidak menghargai tempat ibadah, hingga orang tak bersalah pun menjadi korban perlakuan buruk Densus 88, dan yang lebih mengherankan lagi adalah ketika semua tindakan ini dibiayai oleh negara.

Kondisi ini kembali membuat masyarakat bertanya-tanya, siapakah terorisme yang sebenarnya?

Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. (Pendapat para ahli)

Definisi tersebut justru mencerminkan perilaku daripada Densus 88 melalui tindakan yang dilakukannya. Selain itu, Negara sebagai penjamin keamanan justru mendukung dengan cara membiayai sepenuhnya tindakan yang dilakukan Densus 88.

Seharusnya Negara mampu menjaga kehormatannya melalui penerapan sistem yang tegas dan mampu mengatur keseluruhan kehidupan negara. Sistem yang mampu memelihara negara, kehormatan, akal, jiwa, harta, keamanan, dan juga agama. Sehingga tidak akan timbul teror-teror yang menyebabkan Densus 88 harus turun dan melakukan kekerasan secara langsung di hadapan anak-anak. [syahid/voa-islam.com]

 

Oleh: Nila Afila,

(Mahasiswa Manajemen Agroindustri Politeknik Negeri Jember, aktivis koperasi mahasiswa, dan penulis)


latestnews

View Full Version