View Full Version
Sabtu, 21 May 2016

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Butuh Solusi Sistemik

Sahabat VOA-Islam...

Kasus kematian Yuyun, remaja putri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) menarik perhatian semua pihak. Di sosial media kisahnya diangkat, digambarkan sosok gadis polos yang menggantungkan cita-cita setinggi langit namun dibunuh secara tragis setelah dirampas keperawanannya oleh segerombolan pelajar kakak kelasnya. Korban dan pelaku adalah sama-sama remaja. Remaja yang seharusnya memaksimalkan waktunya untuk menuntut ilmu tapi ternyata mayoritas remaja saat ini telah teracuni dengan hal-hal buruk.

Kasus serupa ternyata terus berulang di daerah lain. Kabar dari kota Bandung, dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun ini saja sudah 26 kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung. Kasus terbaru juga datang dari kota Metro yang berjuluk Kota Pendidikan dan tengah diinisiasi menjadi kota ramah anak. Seorang anak Taman Kanak-kanak (TK) menjadi korban kekerasan seksual.

Minuman keras begitu mudah didapatkan, serta tontonan video porno gampang diakses oleh siapa saja. Apa bisa kita hentikan peredaran miras dengan menyita dan memusnahkan miras di warung-warung tetapi pabriknya masih eksis produksi? Mana bisa orang tua dari setiap anak remaja menghentikan atau mengontrol tontonan anak sementara situs-situs porno masih bebas beredar? Sekuat apapun keluarga membentengi anaknya, toh masih ada lingkungan sekitar dan sekolah yang juga turut mewarnai pembentukan pribadinya. Pendidikan sekolah yang kurang menyentuh keimanannya, tidak bisa meluluskan pribadi-pribadi yang takwa.

Gempuran teknologi dan budaya Barat akan terasa begitu dahsyat bagi remaja sehingga mereka hanyut bersamanya tanpa ada rasa takut. Karena hukuman bagi peminum miras dan pelaku tindak kekerasan seksual kurang membuat jera. Apalagi jika yang melakukan kejahatan adalah remaja atau anak dibawah umur.

Kita perlu perubahan mendasar. Perubahan secara sistemik. Islam menawarkan hukum yang universal. Semua akan diatur secara sempurna. Mulai dari kurikulum pendidikan yang berbasis aqidah, pergaulan yang Islami, tidak campur baur antara remaja putra dan putri. Halal haram makanan dan minuman serta peredarannya akan diawasi.

Sampai pada peraturan undang-undang negara. Hanya Islam, apabila diterapkan pada level negara maka tidak akan ada peredaran miras secara bebas. Semua tontonan akan diseleksi hingga terjaga generasi muda dari pengaruh buruk. Dan puncaknya akan lahir generasi emas Islam hingga tercipta Islam rahmatan lil'alamin. [syahid/voa-islam.com]

Kiriman Ismi Rahman, Ibu Rumah Tangga


latestnews

View Full Version