View Full Version
Selasa, 27 Mar 2018

Di Balik Penyederhanaan Golongan Tarif Listrik

Oleh: Raehan D. Putri

Memasuki 2017, penjualan listrik PLN mengalami perlambatan cukup parah. Pada kuartal I-2017 hanya tumbuh 2,4 persen, padahal periode yang sama tahun lalu sempat naik 8,15 persen. Titik terendah kelesuan penjualan listrik terjadi pada semester I-2017 yang tercatat 107,410 GWh, atau hanya tumbuh 1,37 persen. (tirto.id)

 

Tambah Daya Demi Dorong Penjualan

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersama kementerian ESDM merencanakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik.Untuk program tersebut, PLN mewacanakan program naik daya gratis bagi beberapa golongan pelanggan, sehingga nantinya hanya ada tiga golongan tarif listrik:

  1. 450 VA & 900 VA subsidi à tetap disubsidi
  2. 900 VA non subsidi, 1300 VA, 2200 VA, 3300 VA, 4400 VA à listrik non subsidi dengan naik daya      menjadi 5500 VA
  3. 12.600  ke atas à listrik non subsidi dengan naik daya menjadi loss stroom ( tidak ada batasan daya)

Penaikan daya listrik rumah tangga yang dicanangkan PLN adalah untuk mencari dana penambal kerugian yang dialami PLN. Ini tidak lain akibat beban PLN untuk membayar Independent Power Produser (IPP), sebagai konsekuensi dari Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara PLN dan IPP. Dengan sistem take or pay, PLN harus membayar listrik pada IPP baik listrik itu terpakai atau tidak.

Mega proyek 35 GW pada pemerintahan yang dipimpin Jokowi melibatkan IPP pada sekitar 25 GW kapasitas pembangkitan listrik. Sebagian besar proyek ini diadakan di Pulau Jawa. Masalahnya jaringan listrik Jawa-Bali tidak kekurangan suplai listrik.

Malah, dengan melesunya daya beli masyarakat, konsumsi listrik belakangan ini justru berkurang.Ilustrasinya simpel.Katakanlah berdasarkan PPA, PLN harus membeli listrik dari IPP sebesar 1 milyar kWh.Sementara, listrik yang terserap hanya 600 juta kWh.Sisa 400 juta kWh, tetap harus dibayar oleh PLN.

Di sinilah PLN bisa rugi besar. Dari mana PLN dapat uang untuk bayar listrik yang tidak terserap ke IPP?Masalah lain akan muncul jika listrik IPP membanjiri jaringan listrik dalam jumlah besar. Pembangkit milik PLN mau tidak mau seringkali ‘dirumahkan’.Akibatnya, di sektor hilir pun pemasukan PLN berkurang.

 

Kebijakan yang Tidak Bijaksana

Penaikan daya listrik ini setidaknya memiliki konsekuensi pada dua hal.Pertama, beban penaikan daya pada pelanggan yang berbiaya besar.Menaikkan sambungan daya listrik dari daya rendah bukan hal murah. Adapun untuk memuluskan rencana tersebut, PLN diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp.133 triliun (cnn.com). Kedua, penyetaraan daya membuat pengguna golongan 450 VA dan 900 VA subsidi akan terseret pada tarif non-subsidi. Walau pemerintah berdalih bahwa tarif kedua golongan ini masih akan diberlakukan subsidi, tidak menutup kemungkinan ke depannya bahwa subsidi itu akan perlahan-lahan lenyap.

Anjuran untuk mengkonsumsi listrik berlebihan sangat kontraproduktif dengan program terdahulu untuk menggunakan lampu hemat energi, yang sekarang tinggal kenangan.Negara semakin mencekik masyarakat menengah ke bawah demi kepentingan kejar setoran untuk menutup keuangan PLN yang bermasalah dengan memperalat konsumen yang paling banyak yaitu kelas menengah ke bawah.

 

Buah Pahit Neoliberalisme

Bila ditelisik lebih dalam logika absurd penyatuan daya, yakni janggal dan tanpa empati penguasa terhadap kesulitan rakyat adalah buah pahit tatakelola energi, khususnya kelistrikan neoliberalisme, yang berorientasi bisnis.Pemerintah abai terhadap kepentingan rakyat dan hadir untuk melayani kepentingan korporat yang sarat hegemoni.Namun semua itu mendapat legalitas dalam negara neoliberalis.

Rizal Ramli, sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Maritim, pernah mengkritik rencana itu. Pasalnya, menurutnya, kebutuhan listrik di Indonesia dalam lima tahun ke depan maksimal hanya 16 GW. Dengan demikian, akan terjadi kelebihan kapasitas listrik 19– 21 GW. Masalahnya, sebagian besar pembangkit listrik itu dimiliki oleh swasta (Independent Power Producer/ IPP), yang harus dibeli oleh PLN berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik. Jadi, PLN tetap wajib membayar perusahaan swasta meskipun listriknya tidak terpakai.

Persoalan lain yang dihadapi PLN adalah banyak pembangkit yang dioperasikan BUMN itu kurang efisien. Salah satunya yang paling memberatkan adalah biaya bahan bakar yang sangat besar dan mahal.Meskipun Indonesia kaya sumber bahan bakar, terutama gas dan batubara, komoditas itu harus dibeli oleh PLN dengan harga pasar dari produsen yang kebanyakan milik perusahaan swasta.Sebagian mereka adalah perusahaan asing dan beberapa perusahaan kroni pejabat pemerintah.

Alhasil, masalah PLN memang semata-mata bukan perkara mikro, yang dapat diselesaikan dengan membenahi struktur keuangannya.Juga bukan masalah kepemilikan sehingga sebagian sahamnya harus diprivatisasi.Namun, masalahnya juga terkait dengan pengelolaan energi di negara ini yang sangat liberal.

 

#SaveListrikWithIslam

Islam menganggap industri kelistrikan merupakan industri milik umum.Pasalnya, mata rantai industri kelistrikan secara langsung melibatkan kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah), yakni sumber daya energi yang notabene jumlahnya melimpah. Rasulullah SAW bersabda,

“Umat Islam berserikat dalam tiga perkara; padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud)

Listrik adalah kebutuhan primer, karena listrik digunakan untuk menunjang hal-hal yang merupakan kebutuhan dasar manusia.Atas dasar itu, negara wajib menyediakan listrik bagi masyarakat secara terjangkau.Pertanyaannya, bagaimana menjadikan harga listrik itu terjangkau?

Ada beberapa langkah teknis dan sistemik yang bisa diambil untuk menjadikan harga listrik murah sekalipun tanpa subsidi.

Untuk solusi teknis, maka langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah;pertama, pemilihan teknologi.Pembangkit listrik nasional didominasi oleh energi fosil, yakni batubara, gas alam dan minyak diesel, dengan moda energi bersih seperti hidro dan panas bumi mengambil peran lebih sedikit.Bahan bakar fosil memiliki kepadatan energi rendah. Per satuan massa, hanya sedikit energi yang bisa dibangkitkan dari bahan bakar fosil.

Karena itu, biaya bahan bakarnya relatif mahal.Khususnya minyak diesel, yang sebenarnya lebih cocok untuk bahan bakar kendaraan bermotor daripada membangkitkan listrik.Harga bahan bakar yang mahal ini berkontribusi dalam menyebabkan mahalnya harga listrik.

Sementara, bahan bakar nuklir seperti uranium dan thorium memiliki kepadatan energi jauh lebih tinggi dari energi fosil.Dampaknya, kebutuhan bahan bakarnya pun jauh lebih sedikit, sehingga biaya bahan bakarnya pun sangat murah.Energi hidro dan panas bumi tidak membutuhkan bahan bakar.Dengan demikian, persoalan mahalnya bahan bakar bisa teratasi pada tiga moda energi ini.

Seandainya dampak lingkungan ini diberi penalti sebagaimana seharusnya, maka akan berimbas pada melonjaknya biaya penggunaan moda energi yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Energi fosil akan terkena dampak paling parah dan akan menjadi sangat mahal. Menggunakan energi fosil jelas bukan pilihan bijak untuk membangkitkan listrik murah.Karena itu, dari segi teknologi, energi nuklir, hidro dan panas bumi selayaknya menjadi pilihan, dengan nuklir sebagai pemikul utama.

Kedua, penguasaan teknologi dan industri domestik, khususnya oleh negara, akan memastikan tidak ada inefisiensi dari mahalnya harga desain teknologi. Negara yang berlandaskan Islam berorientasi pada pelayanan rakyat, bukan profit.Negara tidak mencari keuntungan dari hasil litbang teknologi yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Kedua langkah di atas merupakan solusi teknis untuk mereduksi harga listrik.Namun, solusi teknis ini tetap membutuhkan langkah sistemik. Pertama dengan menghapus eksistensi Independent Power Producer (IPP). Keberadaan IPP, sebagaimana dijelaskan tadi, merupakan biang masalah dari amburadulnya pengelolaan listrik oleh PLN.Penghapusan IPP akan menyelesaikan masalah itu. Negara memiliki sendiri pembangkit listriknya, sehingga listrik bisa dijual dengan harga setara BPP atau berapapun yang sekiranya bisa terjangkau oleh masyarakat.Tidak ada lagi yang bisa mendikte melalui PPA.

Kedua, dengan menghapus sistem ribawi. IPP maupun PLN yang sedang tidak punya uang akan mengandalkan pinjaman ke lembaga keuangan untuk membiayai pembangunan pembangkit listrik. Dalam ekonomi kapitalisme, pinjaman itu pasti mengandung riba.Terkait dengan harga listrik, riba ini menjadi masalah, karena memperberat komponen harga listrik.

Selain itu, tentu saja, listrik yang dihasilkan menjadi berkah, karena meninggalkan sesuatu yang diharamkan syara’.Allah SWT berfirman, “...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (TQS Al Baqarah: 275)

Ketiga adalah pengelolaan SDA sesuai syariah.Pengelolaan SDA sesuai syariah meniscayakan negara mengelola sendiri SDA yang merupakan kategori kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah).Diantaranya adalah pertambangan, kehutanan dan maritim.Pengelolaan ini dilakukan dengan tetap memerhatikan aspek-aspek lingkungan.

Sehingga, SDA migas dan batubara tidak menjadi tulang punggung APBN, mengingat dampak lingkungannya tidak bisa dikatakan ringan.Pengelolaan SDA oleh negara meniscayakan negara tidak akan tergantung pada pinjaman pada lembaga keuangan ribawi untuk membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur pembangkit listrik.

Jika langkah-langkah teknis dan sistemik di atas dijalankan, maka BPP listrik, baik dari segi pembangkitan maupun distribusi, bisa ditekan serendah mungkin.Masyarakat dapat mengonsumsi listrik dengan harga terjangkau tanpa perlu adanya subsidi.Harga listrik terselamatkan, dan masyarakat tidak ada yang terbebani dengan harga listrik selangit.Dengan demikian, produktivitas ekonomi masyarakat pun bisa meningkat.

Rencana kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik memang masih menjadi "tes pasar" oleh pemerintah untuk mendapat respons publik. Namun, apabila kebijakan ini benar-benar diterapkan di kemudian hari, tentu pemerintah perlu ingat dengan risiko lain yang siap menghadang di masa depan. Persoalan defisit listrik kronis yang bisa terjadi kala konsumsi listrik naik tinggi saat membangun pembangkit listrik bukan perkara mudah di Indonesia.

Tidak ada solusi instan untuk menyelamatkan harga listrik.Seluruh langkah di atas adalah langkah jangka panjang yang membutuhkan kemauan politik yang kuat, perencanaan kebijakan energi yang jelas dan sumber daya yang memadai.Subsidi adalah solusi temporer untuk menyelamatkan harga listrik, tapi sayangnya, justru semakin dipangkas oleh negara kapitalis neoliberal  ini.

Adapun kehadiran Khilafah menjadi mutlak dalam mengatasi persoalan kelistrikan Indonesia karena satu-satunya institusi politik yang didesain Allah SWT untuk menerapkan konsep-konsep sohih tersebut adalah khilafah.

Lebih dari pada itu khilafah adalah kewajiban yang di syariatkan Allah swt,bahkan ia merupakan mahkota kewajiban . “Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal” (TQS Al Baqarah: 269). Allahu A’lamu. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version