View Full Version
Jum'at, 18 Sep 2020

Menelisik Kata Tusuk yang Dapat Berbeda Narasi

Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)

Makna kata "tusuk" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah memasukkan (dengan cara menikamkan) suatu benda yang runcing (jarum, pisau dan sebagainya) ke benda lain. Sehingga dapat diartikan kata menusukkan adalah menikamkan.

Sangat menarik untuk ditelisik kata "tusuk" yang dapat berubah atau berbeda narasi beritanya tergantung status korban dan penusuknya. Padahal jenis alat yang digunakan untuk menusuk adalah sama yakni pisau.

Pernah terjadi di negeri ini peristiwa penusukan seorang pejabat negara yang terjadi beberapa bulan lalu oleh seseorang dengan menggunakan pisau, tak lama kemudian narasi berita yang cepat beredar bahwa pelakunya langsung disebutkan sebagai anggota jaringan "teroris".

Dari sini penggorengan isu hubungan pelaku dengan jaringan teroris mulai digulirkan. Lewat media mainstream dibeberkanlah hubungan pelaku dengan kelompok "nganu"-lah yang bertempat di daerah "nganu"-lah tapi tak ada ujung pangkal penyelesaiannya.

Uniknya sangat berbeda sekali dengan narasi setelah terjadi insiden penusukan beberapa hari lalu oleh seseorang dengan menggunakan pisau kepada ulama yang sedang mengisi acara di panggung, tak lama kemudian beredar narasi bagi pelakunya disebutkan sakit jiwa, gila.

Dengan banyaknya tuntutan atau desakan dari berbagai elemen masyarakat agar aparat tidak semudah melontarkan pernyataan dini bahwa pelakunya orang sakit jiwa, maka kini aparat telah meningkatkan status pelaku sebagai tersangka. Untuk yang satu ini layaklah kita apresiasi kerja aparat, kini tinggal kita kawal proses hukum selanjutnya bagi pelaku.

Perbedaan narasi inilah bagi masyarakat awam sudah sangat mengenal dan paham, sehingga begitu terjadi insiden serupa maka warganet di jagad media sosial seolah-olah sudah dapat menebak jawabnya soal sebutan bagi pelakunya tak jauh dari dua kata antara teroris atau sakit jiwa. Padahal dari pihak aparat sendiri belum ada pernyataan resminya.

Kita tak dapat sepenuhnya menyalahkan pandangan masyarakat yang sudah sedemikian rupa seolah-olah sudah dapat menebak keterangan yang akan disampaikan aparat. Sebaliknya dengan kondisi masyarakat yang telah sedemikian rupa pula, tentunya kita berharap dari pihak aparat untuk dapat menunjukkan kinerja yang objektif dan profesional.

Sehingga tidak ada lagi pameo nyinyir dari masyarakat, jika korbannya pejabat maka pasti pelakunya akan disebut teroris, tapi kalau korbannya ulama atau pendakwah maka pasti pelakunya akan disebutkan sakit jiwa atau gila.

Akhirnya, jika boleh disimpulkan, satu kata "tusuk" bisa saja akan muncul satu di antara dua narasi yang tak jauh dari sebutan teroris atau sakit jiwa tergantung korban dan pelakunya.


latestnews

View Full Version