Oleh:
Asfian Nurrabianti || Mahasiswi
KONTROVERSI mengenai penggunaan jilbab kembali menjadi perbincangan baru-baru ini. Hal ini berawal dari viralnya sebuah video yang berisi adu argumen antara orang tua siswi non-muslim dengan pihak sekolah mengenai penggunaan jilbab yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang. Salah satu orang tua siswi non-muslim yang berinisial EH merasa keberatan jika anaknya diharuskan berjilbab jika pergi ke sekolah.
Dia mengatakan bahwa anaknya sudah tiga kali dipanggil oleh pihak sekolah karena persoalan tidak mengenakan jilbab. Hingga pada pertemuan itu dia menanyakan kembali peraturan sekolah mengenai penggunaan jilbab tersebut.
Setelah videonya viral di media sosial, pihak sekolah pun buka suara atas permasalahan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada paksaan untuk berjilbab bagi siswi non-muslim. Beberapa siswa non-muslim lainnya juga menyatakan bahwa mereka mengenakan jilbab ke sekolah tanpa ada paksaan dan itu hanyalah sebagai atribut sekolah saja, tidak ada pengaruhnya dengan keimanan mereka.
Bahkan mereka menyatakan berjilbab ke sekolah sudah mereka lakukan sejak SMP tanpa ada paksaan dan tidak bermasalah dengan peraturan tersebut (news.detik.com). Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim pun merespon kasus ini dan menyatakan bahwa aturan tersebut adalah aturan intoleran sehingga harus segera diselesaikan dan meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.
Dari kasus di atas, lagi-lagi Islam yang dipojokkan. Islam dikatakan intoleran, tidak menghargai agama lain, pelanggaran HAM dan sebagainya. Padahal dalam kasus di atas sudah dijelaskan bahwa tidak ada paksaan dari pihak sekolah, aturan itu hanya wajib bagi siswi muslim saja, bahkan siswi non-muslim lainnya mengenakan jilbab dengan sukarela. Pada tahun 2014 pun, ada kasus pelarangan berkerudung bagi siswi muslim oleh 40 sekolah di Bali. Namun, hanya isu yang berkaitan dengan Islam saja yang dibesar-besarkan. Dalam sistem saat ini, seragam muslim misalnya kerudung hanya dijadikan sebagai pilihan bagi siswa.
Mereka diajarkan untuk bebas memilih mengenakan kerudung atau tidak. Padahal kerudung merupakan ajaran Islam yang wajib untuk dikenakan oleh seluruh muslimah dan bukanlah sebuah pilihan. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan sehingga menciptakan kebebasan dalam berperilaku. Pemahama ini sangatlah berbahaya bagi umat Islam terutama muslimah, mereka dibebaskan untuk berbusana sesuai keinginannya terlebih lagi gaya hidup barat yang mereja lela dikehidupan umat Islam mudah memasuki kehidupan mereka.
Dalam Islam, perempuan muslimah wajib untuk mengenakan kerudung dan jilbab dalam rangka menutup aurat mereka. Begitu pula halnya dengan laki-laki, mereka wajib menutup aurat mereka jika telah baligh. Seluruh syariat Islam tidak hanya diberlakukan bagi muslim saja. Namun, Islam juga mengatur kehidupan non-muslim di dalamnya. Mereka dibiarkan untuk tetap memeluk akidah dan menjalankan ibadahnya.
Untuk masalah pakaian mereka juga diperbolehkan sesuai agama mereka, seperti pakaian yang dipakai rahib dan pendeta, dan mereka wajib untuk menutup auratnya jika dalam kehidupan umum. Dengan kata lain, pakaian non-muslim dikehidupan umum sama dengan pakaian seorang muslim. Hal ini karena dalam Daulah Islam warga negara mendapatkan hak yang sama dalam segala perkara kehidupan tanpa membeda-bedakan.
Maka salah jika Islam dituduh sebagai agama yang memiliki aturan yang intoleran. Hal ini dikarenakan sistem saat ini yang membuang syariat Islam dari kehidupan dan menganggap semua aturan itu asing. Aturan yang justru menerapkan aturan syariat yaitu kewajibab berjilbab dianggap intoleran terhadap agama lainnya, padahal jelas-jelas dalam Islam pakaian muslim dan non-muslim adalah sama. Makna toleransi dalam Islam yaitu saling menghormati akidah masing-masing tanpa adanya paksaan atas akidah bukan dengan mencampuradukkan ajaran yang satu dengan ajaran yang lain.
Allah SWT berfirman,
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus.” (QS Al Baqarah: 256)
Begitulah Allah mengatur seluruh umatnya tanpa membedakan satu sama lain dan tak ada paksaan di dalamnya. Dengan menerapakan seluruh syariat Islam menjadikan kemaslahatan bagi bumi dan seluruh manusia dan seisinya.