Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)
Sebagaimana diberitakan fajar co.id, Jitunews, keuangannews dan lainnya bahwa pegiat medsos Denny Siregar menyatakan bahwa Presiden Jokowi berperan dalam membungkam kelompok yang pernah bersatu memenjarakan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ujar Denny "Yang berperan besar dalam menghajar kelompok garis keras dengan tokoh utama Habib Rizieq Shihab adalah Presiden Jokowi".
Menurut Denny kelompok itu dihajar dengan membubarkan organisasinya dan menangkap petingginya yakni Rizieq Shihab.
Dengan pernyataannya ini jelas dan tegas bahwa yang "menghajar habis habisan" kelompok, yang maksudnya FPI, adalah Jokowi.
Penting untuk segera mendapat klarifikasi dari Presiden Jokowi apakah yang dikemukakan oleh Denny Siregar itu betul? Jika iya tentu semua berkonsekuensi luas bagi Jokowi sendiri yang mesti bertanggungjawab atas seluruh kegiatan "menghajar habis-habisan" termasuk penurunan baliho, penghukuman penjara, dan pembunuhan enam laskar FPI. Karena seluruhnya berhubungan dengan "kelompok garis keras dengan tokoh utama Rizieq Shihab".
Jika tidak benar bahwa itu adalah peran besar Jokowi, maka Presiden harus menyatakan bahwa apa yang dikemukakan Denny Siregar adalah bohong. Disini artinya Denny telah memfitnah Presiden Jokowi. Karenanya hanya ada dua kemungkinan atas pernyataan Denny yang dikutip dari kanal YouTube Cokro tersebut yaitu benar atau fitnah.
Sebentar lagi kasus pembunuhan enam laskar FPI akan memasuki proses persidangan. Dua tersangka FR dan YMO bakal naik status menjadi terdakwa. Akan diuji di Pengadilan apakah FR dan YMO itu melakukan pembunuhan atas dasar inisiatif sendiri atau atas koordinasi dan perintah atasan ? Sebagai aparat bawahan dalam Kepolisian semua tindakan biasa dilakukan atas perintah dan tanggungjawab atasan.
Buktinya, atas perbuatannya tersebut baik FR, maupun YMO tidak mendapat sanksi apapun dari institusi. Keduanya bebas dan aktif berdinas. Sangat aneh di negeri ini ada pembunuh sengaja bebas berkeliaran atas sepengetahuan atasan dan penentu kebijakan.
Nah dengan pernyataan dari Denny Siregar, maka Presiden Jokowi dapat ditarik sebagai penanggungjawab perbuatan atas pembunuhan tersebut, sebab pembunuhan ini menjadi bagian dari "menghajar habis-habisan" nya versi Denny Siregar. Denny layak pula untuk ditarik sebagai saksi di persidangan untuk mengetahui sejauh mana "peran besar" Presiden Jokowi dalam kasus "Km 50" tersebut.
Rakyat Indonesia berterimakasih pada Denny Siregar yang telah berhasil menguak tabir misteri tentang peran besar Jokowi dalam penzaliman terhadap FPI dan Habib Rizieq Shihab. Peran besar bermakna bukan hanya sepengetahuan atau persetujuan tapi kerja besar yang sangat menentukan. Nah, rincian keterangan sangat dinanti dan dibutuhkan baik di medsos maupun di depan persidangan nanti.
Denny dikenal sebagai orang dekat Istana sehingga pernyataannya mungkin valid. Akan tetapi jika semua itu hanya karangan maka berarti Denny telah memfitnah Presiden Jokowi dan karenanya Jokowi harus bereaksi untuk menjewer kuping si Denny.
Kita tunggu serial buka-bukaan fakta atau bual-bualan kata dari ruang istana berikutnya. Ayo lanjut bung Denny Siregar. Mana suara teman-teman yang lain? Rindu celotehan gila sang "maestro" Abu Janda.