View Full Version
Jum'at, 20 Aug 2021

Hijrah Kaffah Menuju Bangsa Merdeka

 

Oleh: Khusnul Khatimah, S.Pd

Bulan Muharram merupakan bulan penuh istimewa bagi umat Islam karena di dalamnya terdapat momentum penting sebuah perubahan besar. Perubahan tersebut berupa pindahnya Rasulullah SAW bersama sahabat beliau dari Mekkah ke Madinah untuk membangun sebuah peradaban Islam atas perintah Allah SWT. Peradaban tersebut dibangun berdasarkan asas Islam yang menebarkan rahmat ke seluruh alam. Di Kota Madinah inilah pusat pemerintahan dibangun oleh Rasulullah hingga namanya harum keseluruh pelosok dunia hingga saat ini.

Tanggal 1 Muharram 1443 H kali ini bertepatan dengan sebuah bulan bersejarah bagi Indonesia, yaitu Bulan Agustus. Bulan yang mengingatkan bangsa ini akan sebuah pengakuan kemerdekaan dari para penjajah dan bangsa lainnya. Kebersamaan dua momen penting ini memberikan sebuah pelajaran bagi kita, akankah bangsa yang mayoritas penduduk muslim ini sudah memahami hakikat sebuah kemerdekaan dan hijrah sehingga membawa kemajuan dan terwujud negeri baldatun thayyibah wa rabbun ghafur.

Peringatan Tahun Baru Islam dan Kemerdedaan Indonesia yang dilaksanakan setiap 1 tahun sekali dengan suka cita ternyata belum memberikan dampak perubahan yang signifikan bagi masyarakat muslim di negeri ini. Kita melihat bagaimana masyarakat muslim masih menjadi masyarakat yang terbelakang, perpecahan dan adu domba tak hentinya terjadi, maraknya kriminalilasi ulama dan penyeru kebenaran, tumbuh suburnya ajaran dan pemikiran sesat dan sebagainya.

Hal ini diperparah dengan kondisi umum Indonesia seperti merajalelanya korupsi, politik jual beli jabatan, asset SDA banyak yang dikuasai asing dan aseng, pananganan pandemi C-19 yang amburadul dan lainya. Potret buram yang tak kunjung usai di negeri ini, menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk berfikir bersama, bergerak dan bersatu padu agar momen peringatan hijrah dan kemerdekaan tidak hanya sebatas seremonial tahunan semata. Momen ini harus kita jadikan peluang untuk meraih kemerdekaan yang nyata dengan memahami utuh esensi hijrah.

Hijrah secara bahasa adalah berpindah dari sesuatu ke sesuatu yang lain atau meninggalkan sesuatu menuju sesuatu yang lain. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Hijrah itu terjadi karena adanya kesadaran tentang perlunya perubahan dari keadaan yang sedang eksis ke keadaan baru yang ingin diwujudkan. 

Maka, wujud nyata yang harus dilakukan oleh mayoritas kaum muslimin yang ada di Indonesia dan negeri lainnya agar esensi hijrah terlaksana yaitu meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah SWT. Dia melaksanakan untuk dirinya sendiri dan mengajak semua muslim untuk melaksanakannya.

Rasul shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Seorang muslim adalah orang yang menjadikan kaum muslim selamat dari lisan dan tangannya. Seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah larang atas dirinya“. (HR al-Bukhari, Abu Dawud, an-Nasai, Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Humaidi).

Allah Swt. berfirman,

فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ ۖ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ

“Bersegeralah kembali kepada Allah. Sungguh aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untuk kalian.” (TQS adz-Dzariyat [51]: 50).

Mari saudaraku seiman dan sebangsa, kita hijrah secara totalitas. Hijrah menjadi individu bertaqwa dan hijrah sistemik secara kaffah (keseluruhan) menjalankan aturan Allah agar kita merasakan kemerdekan yang nyata. Merdeka dari penjajahan fisik dan pemikiran. Wallahu’alam bisshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version