Penulis:
Siti Hajar, M.Sos || Aktivis Dakwah
DILAPORKAN bahwa pada tahun 2010, sebuah laporan oleh para ahli militer dan ahli geologi Amerika Serikat (AS) memperkirakan, Afghanistan memiliki kekayaan mineral hampir 1 triliun dolar AS. Ini karena salah satu negara termiskin di dunia itu memiliki tabungan mineral besi, tembaga, lithium, kobalt, emas, dan rare-earth yang sangat besar. Belum lagi tabungan minyak bumi yang baru saja ditemukan.
Dua dekade terakhir semasa pendudukan Amerika Serikat, sebagian besar sumber daya tersebut tak tersentuh karena kekerasan dan situasi keamanan yang ekstrim. Sekarang, nilai dari tabungan mineral itu telah meroket luar biasa, dipicu oleh transisi global ke energi hijau. (kontan.co.id 20 Agustus 2021)
Sementara dalam kutipan, Radar Suka Bumi.com JAKARTA — Afghanistan adalah salah satu negara termiskin di dunia. Meskipun demikian, ternyata negara yang terkurung daratan di Asia Selatan dan Asia Tengah ini memiliki kekayaan mineral besar yang belum dimanfaatkan, yang mungkin saja bisa menjadikannya negara paling kaya.
Seorang pejabat AS mengungkapkan bahwa Afghanistan memiliki cadangan mineral alam yang melimpah yang dapat mengubah situasi ekonominya pada tahun 2010. Bahkan, mereka menggambarkan Afghanistan sebagai kandidat untuk menjadi ‘seperti Arab Saudi dalam lithium, mengacu pada kelimpahan logam mulia di dalam wilayahnya, yang semakin hari semakin penting dalam pembuatan baterai dan elektronik. (21/8/2021)
Afghanistan memiliki keunikan karena merupakan negara yang menjadi penyekat diantara sekumpulan kekuatan besar di Asia Tengah. Ia adalah penghalang antara Rusia dengan anak benua India, serta menghalangi Rusia untuk meencapai perairan hangat di Samudera Hindia dan laut Arab. Maka tidak heran Afghanistan merupakan incaran banyak Negara termasuk negara Adidaya. Sumber Daya Alamnya yang ternyata sangat melimpah yang mempesona sehingga apabila didapat akan mendapatkan keberuntungan yang luar biasa.
Nah ternyata sebenarnya Sumber Daya Alam bukanlah sesukanya digunakan bagi siapa saja yang memiliki Adidaya. Namun Islam telah mengatur bagaimana cara memanfaatkannya sesuai apa yang Allah atur di muka bumi ini.
Eksploitasi SDA Sesuai Islam Mensejahterakan Umat Manusia
Sesungguhnya Allah telah mempersiapkan manusia bagi sumber ekonomi, namun sumber ekonomi tersebut tidak akan memenuhi hajat hidup masyarakat bila tidak dieksplorasi oleh manusia dalam kegiatan produksi untuk mempersiapkannya agar layak dimanfaatkan. Hal itu telah dijelaskan Allah dalam Al-Quran dalam banyak firmannya seperti surat Al-Mulk : 15)
Allah swt memerintahkan kepada manusia untuk bekerja disegala penjuru bumi untuk dimanfaatkan sebagian rezeki yang dikaruniakannya dimuka bumi ini. Dimana rezeki yang diciptakan Allah dimuka bumi ini lebih luas daripada yang terbesit dalam benak manusia tentang kata rezeki itu sendiri. Sebab rezeki bukan hanya harta yang didapatkan untuk kebutuhan primer, sekunder hingga tersier. Namun mencakup segala segala sesuatu yang dititipkan Allah yang berupa jalan dan kandungan rezeki itu. Sesungguhnya makna-makna tersebut telah datang dengan jelas dan lugas dalam fikih ekonomi Umar Bin Khattab diantara bukti itu adalah perkataan beliau: “Janganlah seseorang duduk dari mencari rezeki seraya mengatakan:” Ya Allah berikanlah rezeki kepadaku”,sedangkan ia tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan hujan perak. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki kepada sebagian manusia dan sebagian yang lain”.
Eksplorasi Sumber Daya Alam untuk diambil manfaatnya oleh manusia ini telah diatur dengan sangat terperinci dalam Islam. Karena itu umat manusia wajib mengelolanya berdasarkan aturan Allah yang menciptakan Sumber Daya Alam tersebut. Eksplorasi Sumber Daya Alam erat kaitannya dengan konsep Islam dalam masalah kepemilikan hal ini sangat gamblang dijelaskan dalam kitab An-Nizham Al- Iqtishadi fi Al-Islam karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dipaparkan bahwa Islam membagi konsep kepemilikan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan publik dan kepemilikan Negara.
Kepemilikan publik adalah kepemilikan seluruh kekayaan yang ditetapkan kepemilikannya oleh Allah bagi kaum Muslim sehingga kekayaan tersebut menjadi miliki bersama bagi kaum Muslim. Individi-individu boleh mengambil kekayaan tersebut. Namun terlarang memilikinya secara pribadi demikian pula haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada invividu, swasta apalagi asing.
Ada tiga jenis kepemilikan publik:
Pertama, sarana umum yang diperlukan untuk seluruh warga negara untuk keperluan sehari-hari seperti air, saluran irigasi, hutan, sumber energi, pembangkit listrik dll.
Kedua, kekayaan yang asalanya terlarang bagi invidu untuk memilikinya seperti jalan umum, laut sungai, danau, teluk, selat, kanal, lapangan, masjid dll.
Ketiga, barang tambang dan Sumber Daya Alam yang jumlahnya melimpah baik berbentuk padat seperti emas atau besi, cair seperti minyak bumi, gas seperti gas alam.
Walaupun aksesnya terbuka bagi kaum muslim, regulasinya diatur oleh Negara. Kekayaan ini merupakan salah satu sumber pendapat Baitu Mal kaum Muslim. Khalifah pemimpin negara berijtihat dalam rangka mendistribusikan harta tersebut kepada kaum Muslim demi kemaslahatan Islam dan kaum Muslim.
Aturan Islam terkait eksplorasi Sumber Daya Alam ini tentu jauh berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme. Salah satu landasan utama ekonomi kapitalisme adalah kelangkaan yang diatasidengan peningkatan produksi. Alhasil dalam pengelolaannya, hak kepemilikan privat ( individu) tidak hanya menyangkut pribadi manusia namun bisa menyangkut perusahaan, pemerintah atau bentuk kumpulan lain dalam rangka kepemilikan privat. maka terjadilah privatisasi, korporatokrasi hingga plutokrasi.
Dalam kasus kekayaan alam pun ketika individu memiliki usaha dan mampu membeli nilai pada Sumber Daya Alam tersebut maka sumber daya tersebut akan menjadi miliknya. terlepas apakah sumber daya itu menyangkut hajat hidup orang banyak ataukah tidak. Individu lain termasu rakyat harus mengeluarkan usaha dan membayar harta tertentu untk dapat mengakses sumber daya itu kepada korporasi maupun Pemerintah. Hingga didapati hubungan penguasa dan rakyat layaknya penjual dan pembeli.
Berdasarkan hal ini tentu saja sistem kapitalisme tidak layak mengatur kehidupan manusia. Bukankah sistem ini telah nyata menyengsarakan hidup manusia.maka masihkah kita berharap kepadanya?*