View Full Version
Rabu, 01 Sep 2021

Corruption is Never Die

 

Penulis:

Asri Prasasti, SE.I

 

KASUS korupsi di Indonesia akhir-akhir ini seolah tak ada matinya. Bagaimana tidak, tindak korupsi yang termasuk perbuatan dosa, kini dianggap sebagai hal yang lumrah. Bahkan berbagai hukuman yang menjeratnya tidak dapat memberi efek jera kepada pelakunya begitupun yang lainnya. Buktinya, koruptor-koruptor baru terus bermunculan tanpa rasa takut dan malu.

Lembaga Survei Indonesia ( LSI ) menemukan bahwa mayoritas publik merasa bahwa tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam 2 tahun terakhir. Hal ini ditemukan dalam survei nasional teranyar LSI yang bertajuk “Persepsi Publik tentang Pengelolaan dan Potensi Korupsi Sumber Daya Alam”.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menanyakan kepada responden, dalam dua tahun terakhir, bagaimana menurut ibu/bapak mengenai tingkat korupsi di Indonesia saat ini, apakah meningkat, menurun, atau tidak mengalami perubahan. Hasilnya, 60% publik merasa ada peningkatan korupsi, 11% menyatakan menurun, 27% merasa sama saja dan sisanya tidak menjawab.

“Mayoritas publik nasional (60%) menilai bahwa tingkat korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir meningkat,” kata Djayadi dalam pemaparan survei secara daring.  (Sindonews.com 08/08/2021)

Korupsi yang terus menggurita ini tentunya berkorelasi langsung dengan sistem yang menaunginya, yakni, sistem demokrasi. Jabatan tinggi dan kaya materi sepertinya sudah menjadi kebiasaan dalam perpolitikan demokrasi. Mereka mencalonkan diri dalam rangka meraih kesenangan materi. Mereka terpilih tidaklah semurni hati rakyat yang kerap dibohongi dengan manisnya janji saat kampanye.

 Sistem  buatan manusia yang  mulai tersingkap kebobrokannya ini, mencetak manusia bermental rusak di balik kehidupan mewahnya. Ia menjadikan para pejabatnya tidak peduli dengan nasib rakyat yang  sekarat.

Semua ini menampakkan bahwa di dalam sistem demokrasi memiliki banyak celah untuk melakukan tindak korupsi. Mulai dana proyek infrastruktur sampai dana Bansos Covid-19. Dan yang lebih memperihatinkan lagi adalah pelaku korupsi alias koruptor tersebut berasal dari kalangan pejabat negara yang notabene pelayan rakyat.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam memiliki aturan secara sempurna sekaligus dapat menuntaskan masalah secara menyeluruh, khususnya dalam mengatasi masalah korupsi. Antara lain dengan mengatur tentang; keteladanan pemimpin, sistem penggajian dan tunjangan yang layak, larangan menerima suap dan hadiah, perhitungan kekayaan para pejabat negara, serta memberi hukuman setimpal pada koruptor.

Dalam Islam, tidak akan ada jual beli hukum. Seluruh lembaga dan perangkat hukumnya hanya menggunakan hukum Islam sebagai perundang-undangan negara.Ketika hukum yang dipakai adalah aturan Allah, tidak ada manusia pembuat hukum. Tidak ada pula kompromi terhadap hukum sebagaimana yang diterapkan dalam sistem demokrasi.

Demikianlah solusi Islam yang semestinya ditempuh demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Tentu semua itu akan terwujud jika perubahan yang ditempuh adalah perubahan yang menyeluruh dan revolusioner dengan diterapkannya sistem Islam. Wallahu’alam bish showab.*


latestnews

View Full Version