Oleh:
Hanah Nuraenah || Aktivitas Muslimah DIY
TETIBA langit gelap, bumi gonjang-ganjing dan sebagian besar manusia pengisi dunia meronta karena takut hidupnya sengsara. Pasalnya bumi yang kita cintai ini terancam mengalami krisis energi. Sejumlah negara besar dengan perindustrian yang maju sudah mengalami dampaknya. Disinyalir adanya peningkatan kebutuhan energi dalam masa pemulihan ekonomi dan kegiatan produksi yang menjadi penyebabnya.
Krisis ini ditandai dengan meroketnya harga gas dan batu bara, diikuti oleh kenaikan harga minyak. Para pakar tentu ramai berkomentar. Tidak ketinggalan Gubernur Indonesia untuk OPEC 2015-2016 Widhyawan Prawiraatmadja juga melontarkan pendapat.
"Krisis energi di Inggris diakibatkan adanya adanya perfect storm, yakni kondisi musim panas dan musim dingin yang parah. Kemudian keterbatasan pasokan dari Rusia sebagai salah satu pemasok utama bagi Eropa," ujarnya dalam webinar bertajuk Krisis Energi Mulai Melanda Dunia, Bagaimana Strategi RI? pada Minggu (10/10/2021).
Benarkah krisis energi yang terjadi hanya disebabkan oleh dinamika supply & demand ? mungkinkah juga terjadi disebabkan oleh perubahan musim yang sangat ekstrim ? apakah mungkin ada faktor lain yang lebih mendasar penyebab krisis energi ini terjadi ?
Kalau kita telaah lebih dalam dengan pemikiran dan hati yang jernih, maka kita akan temukan problem dasar penyebab krisis ini terjadi. Kita dapati bahwa pemicu terjadinya krisis energi bukan sekedar supply & demand serta cuaca yang tidak bersahabat. Namun karena beberapa kesalahan penerapan sistem kapitalisme dalam mengatur dan mengelola sumber energi dunia.
Pertama, kebutuhan energi tidak diposisikan sebagai kebutuhan pokok yang menjadi hak publik artinya semua orang berhak mendapatkan pemenuhan atas kebutuhannya terhadap energi. Dalam sistem Islam, semua kekayaan alam dikelola dan diatur dengan regulasi salah satunya mengacu pada hadits Rasulullah SAW bahwa manusia berserikat dalam 3 hal : air, padang rumput dan api. (HR. Abu Dawud)
Api yang dimaksud adalah mencakup berbagai aset sumber energi yang ada di bumi. Negara wajib mengelola dengan baik sumber energi ini sehingga hak publik rakyat terpenuhi. Oleh karena itu, Islam melarang keras adanya privatisasi oleh swasta atau asing. Inilah kesalahan kedua yang terjadi dalam sistem kapitalisme yang melegalkan praktek privatisasi terhadap sumber2 energi.
Dampak dari privatisasi inilah tidak terpenuhinya hak publik dalam kebutuhan energinya. Sebab apabila dilakukan privatisasi maka dibolehkan secara legal bagi sebuah korporasi perusahaan atau bahkan individu untuk memiliki dan mengeksplorasi tambang-tambang energi tertentu. Disamping itu, mereka juga bebas menggunakan dan mengambil keuntungan dari pengelolaannya.
Kesalahan ketiga adalah pandangan tentang problem utama ekonomi adalah masalah kelangkaan (scarcity). Kapitalisme memandang bahwa untuk mengatasi masalah kelangkaan ini adalah dengan memproduksi barang sebanyak-banyaknya. Sehingga tidak jarang proses produksi yang ugal-ugalan ini menimbulkan bahaya bagi manusia dan alam sekitar yakni timbulnya kerusakan (polusi) baik di daratan maupun di lautan. Termasuk menipisnya jumlah cadangan energi bumi, akibat dikeruk terus-menerus tanpa diperbaharui kembali.*