Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)
Di masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, kedudukan DPR boleh dikatakan lemah. Praktis DPR hanya mengikuti kemauan eksekutif. Predikatnya adalah tukang bubuh cap stempel atas berbagai usulan Pemerintah. Dua partai politik dan satu golongan karya tidak sulit untuk dikendalikan.
Posisi politik DPR di bawah Pemerintahan Jokowi ternyata sama saja. Meski partai politik lebih dari tiga tetap saja terkooptasi oleh eksekutif melalui pola koalisi. Diawali sejak adanya koalisi partai politik untuk dukungan Capres. Setelah terpilih maka ketergantungan partai koalisi kepada Presiden menjadi sangat besar. Transaksi bergeser menjadi aneksasi.
RUU penting yang diajukan oleh Pemerintah tanpa ada perlawanan berarti cepat mendapat persetujuan DPR. Begitu juga dengan Perppu yang praktis tidak ada satupun ditolak, artinya Sidang Paripurna DPR menyetujui Perppu menjadi Undang-Undang.
Perppu Ormas sebagai dasar pembubaran HTI diketuk mudah DPR jadi UU, begitu pula Perppu kebiri, Perppu pimpinan KPK, Perppu informasi akses keuangan, dan Perppu dana pandemi. Yang terakhir ini dikoreksi oleh MK. Perppu tanpa "genting dan memaksa" distempel enteng oleh DPR.
Di tingkat RUU ajuan Pemerintah menjadi UU juga tanpa perdebatan alot apalagi sampai ada "walk out" di DPR padahal bagi publik RUU itu kontroversial. Sebagai contoh UU Minerba yang dinilai "perampokan" sumber daya alam dan UU Cipta Kerja yang berpihak kepada pengusaha. MK membatalkan dengan syarat. Ada pula RUU inisiatif DPR yang mudah diraba tak lain sebagai "titipan" kepentingan Pemerintah seperti RUU Revisi KPK. KPK yang dimandulkan oleh peran besar Dewan Pengawas bentukan Presiden.
Kini DPR siap siap untuk membubuhkan stempel pada RUU IKN yang lebih bernuansa kepentingan Pemerintah ketimbang aspirasi rakyat. Perpindahan Ibu kota Negara yang "dipaksakan" ini diprediksi akan disetujui DPR dengan penjaringan aspirasi basa basi.
DPR dikritik publik telah terkooptasi. Puan Maharani dari Fraksi PDIP memimpin Dewan bagai dirigen orkestra dalam menyanyikan lagu berjudul "setujuuu".
Memang ada satu dua anggota DPR yang kritis, demikian juga Fraksi, hanya saja suara kritis itu tenggelam oleh suara keras dan gempitanya koalisi "setujuuu". Belum lagi dengan dimatikannya mikrofon anggota Dewan yang melakukan interupsi.
Rasanya DPR saat ini sedang dimatikan.