Oleh:
Dewi Murni || Praktisi Pendidikan Al-Quran, Balikpapan Selatan
IMBAUAN memasang spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru oleh Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada seluruh kantor yang berada di bawah jajarannya menuai protes masyarakat.
Sejumlah aktivis dari berbagai ormas Islam, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pada Rabu 15 Desember 2021. Kehadiran mereka setelah beredarnya surat imbauan pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru. Surat imbauan untuk memasang spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru itu sebelumnya ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama di seluruh tingkat daerah, sekolah naungan Kemenag, dan KUA yang ada di seluruh Sulawesi Selatan (VIVA.co.id, 15/12/2021).
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Nuruzzaman membantah kabar Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) telah mencabut edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru (republika.co.id, 18/12/2021).
Meskipun menuai protes masyarakat, himbauan tersebut tetap dilanjutkan dalam rangka menghormati agama lain. Bahkan MUI pun nampak mendukung kebijakan ini dengan menyatakan adanya kebolehan dari syariat untuk mengucapkan selamat natal. Kompaknya himbauan tersebut yang dilakukan sejumlah pejabat negara meninggalkan kesan serius pemerintah ingin membumikan ide moderasi. Tujuannya mensolusikan problem kehidupan antar beragama. Memang beberapa tahun terakhir ini isu terkait keberagaman dan kerukunan agama mencuat di masyarakat. Seperti intoleransi, radikalisme, terorisme dan fanatisme yang digadang-gadang mengancam kehidupan bangsa dan negara.
Bicara soal toleransi, sungguh kaum muslimin tidak butuh moderasi agama. Islam sudah sempurna. 13 abad lamanya Islam berjaya memimpin dunia dengan syariat sebagai sistem aturannya. Selama itu Islam mampu menaungi berbagai suku bangsa, agama, ras dan kebudayaan dengan penuh kerukunan.
Islam sejak 1400 tahun lalu telah menerangkan secara gamblang makna toleransi. Lakum diinukum waliyadiin, bagimu agamamu, bagiku agamaku. Toleransi ialah mendiamkan, membiarkan dan tidak menganggu ritual ibadah agama lain. Rasulullah ketika menjabat sebagai kepala negara di Madinah sama sekali tidak pernah memberi atau menghimbau kaum muslimin mengungkapkan selamat atas perayaan ibadah non muslim. Namun, diluar perkara akidah dan ibadah beliau senantiasa berbuat baik dan adil dalam bermuamalah kepada mereka. Mulai dari urusan ekonomi, sosial hingga hukum.
Kementrian Agama yang menggagas moderasi agama dan kerukunan umat beragama mengharapkan dari moderasi agama empat hal yakni komitmen kebangsaan, anti kekerasan, akomodatif terhadap budaya lokal dan toleransi. Mirisnya kerap kali tuduhan keji seperti intoleransi, radikalisme, terorisme dan fanatisme menyasar ke kaum muslimin yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip agama hingga menghendaki penerapan syariat Islam kaffah. Padahal sikap demikian merupakan upaya kaum muslimin untuk mentaati Tuhannya yang merupakan sumber kebaikan hidup di dunia dan akhirat. Namun, ketaatan kaum muslimin secara kaafah seolah-olah buruk dan menjadi sebab perpecahan antar umat. Sehingga pemerintah merasa perlu mengambil jalan tengah antara kubu sekuler dan kubu radikal.
Moderasi agama bukan solusi. Moderasi agama justru semakin mengaburkan ajaran Islam yang sebenarnya bahkan mengancam akidah Islam. Moderasi beragama membawa paham pluralisme yang menganggap semua agama benar. Jelas sekali ini bertentangan dengan syariat sebab hanya Islamlah agama yang diridai Allah dan tiap muslim wajib mengimani itu.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).
Moderasi agama juga berdampak hilangnya pada ketaatan total pada syariat sekaligus melemahkan dakwah Islam. Dakwah yang menyeru penerapan syariat Islam secara kaafah ditolak. Sebab agama dianggap sudah tidak relevan dengan zaman. Syariat diambil sebagian, dan ditinggalkan sebagian. Tidak hanya itu, kalangan moderat menyebut ayat konstitusi lebih tinggi dari ayat suci.
Sungguh kaum muslimin tidak butuh moderasi agama. Moderasi agama adalah agenda global Barat untuk meredam gelombang kebangkitan umat Islam yang kian membesar. Barat menginginkan agar kaum muslimin tidak hidup dalam naungan negara berasaskan Islam. Menjauhkan Islam dari pemerintahan, memecah belah negeri-negeri kaum muslimin serta membius mereka dengan sikap phobia terhadap Islam kaffah.
Sesungguhnya probematika umat saat ini karena diterapkannya paham sekuler yang membuat pemahaman umat jauh terhadap tsaqofah Islam. Kaum muslimin sulit memperoleh gambaran yang jelas tentang Islam yang sesungguhnya. Umat kebingungan memilah mana yang merupakan ajaran Islam mana yang bukan. Akhirnya umat terikut arus kehidupan sekuler yang mencampurkan antara yang haq dan batil.
Hakikatnya tidak ada muslim yang anarkis, intoleran, radikalisme dan anti keberagaman kecuali dia tidak memahami Islam secara benar. Oleh karena itu harusnya pemerintah melakukan upaya sistemik untuk membina umat agar memahami Islam secara benar. Mengontrol gerak gerik masyarakat agar senantiasa sesuai Islam. Karena Islam adalah solusi kehidupan yang datangnya dari Allah.
Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata (Qs. Al-Ahzab:36).*