JAKARTA (voa-islam.com)--Baitul Wakaf bekerjasama dengan Bank CIMB Niaga Syariah menginisiasi program Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang. Peluncuran program ini dilakukan secara virtual, Selasa (25/1/2022).
Pembina Baitul Wakaf Ustaz Nashirul Haq mengatakan, wakaf merupakan ibadah sosial yang memiliki berjuta manfaat. Ia mencontohkan Al Azhar di Kairo Mesir yang berkembang melayani pendidika umat berbasis wakaf.
Menurut Ustaz Nashirul, wakaf perlu terus dikembangkan. Dia menilai, kerjasama Baitul Wakaf dengan CIMB Niaga Syariah adalah salah satu upaya menjangkau potensi wakaf.
Hal senada diungkapkan Direktur Baitul Wakaf Rama Wijaya. Ia mengatakan program sinergi ini merupakan upaya mendorong percepatan wakaf di tengah masyarakat.
Hasil dari pengumpulan dana wakaf ini digunakan untuk membangun sumur di sejumlah daerah di Indonesia. Seperti Sulawesi Tenggara, Lombok (NTB), Bekasi (Jawa Barat), Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau), Kupang (NTT), Papua Barat, dan Mandailing (Sumatera Utara).
“Sumur wakaf yang dihasilkan bukan hanya memenuhi kebutuhan air bersih, tetapi mengairi sektor pertanian. Efeknya roda perekonomian berjalan,” kata Rama.
Sementara itu, Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Bung Aldilla menyambut baik kerjasama dengan Baitul Wakaf. Menurut dia, dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, potensi wakaf di Indonesia sangat besar.
“Ini peluang bagi kami, perbankan syariah. Merupakan suatu kehormatan bagi kami menghimpun wakaf uang,” ujar Bung Aldilla.
Bung Aldilla menyebutkan selama pandemi justru wakaf uang yang dihimpun melalui CIMB Syariah mengalami peningkatan 250 persen hingga 300 persen. Ia berharap kerjasama dengan Baitul Wakaf bisa mendorong masyarakat untuk berwakaf.
Bagi masyarakat yang ingin berwakaf bisa dilakukan dengan mudah melalui mobile banking dan internet banking CIMB Niaga Syariah. “Berwakaf mudah. Melalui barcode bisa langsung berwakaf tanpa harus pewakif datang ke konter CIMB Niaga Syariah,” ujar Maryana Yunus, Sharia Community Philantropy Manager Bank CIMB Niaga Syariah.
Untuk diketahui, kerjasama ini terjalin antara Bank CIMB Niaga Syariah dengan Baitul Wakaf yang merupakan nazhir wakaf produktif di bawah naungan ormas Islam Hidayatullah. Dalam kerjasama ini, Bank CIMB Niaga Syariah sebagai penyedia produk, channel layanan. Adapun Baitul Wakaf merupakan nazhir pemilik program sumur wakaf.*[Ril/voa-islam.com]