Oleh: M. Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)
Tokoh dan aktivis seperti Rocky Gerung, Bivitri Susanti, Lieus Sungkharisma, Syahganda Nainggolan, Ferry Juliantono dan lainnya berkumpul membahas kondisi pelaksanaan Konstitusi akhir-akhir ini terutama fenomena adanya upaya untuk melakukan penundaan pelaksanaan pemilu 2024.
Upaya itu dipastikan melawan Konstitusi. Jika tidak ada kekuatan lagi yang mampu mencegahnya, maka pilihan satu-satunya adalah people power.
People power merupakan aksi massa turun ke jalan serempak dan masif untuk menekan pengambil kebijakan agar tidak melanjutkan pelanggaran Konstitusi. Bahkan mengingat pelanggaran tersebut adalah menjadi tanggungjawab Presiden, maka Presiden akan menjadi sasaran dari aksi people power yakni pemakzulan.
Pemakzulan pada masa jabatan dibenarkan oleh Konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Karenanya upaya pemakzulan itu sah-sah saja. Asal bukan pengambilan kekuasaan secara paksa atau kudeta. Menekan agar Presiden mundur atau memproses pemakzulan sesuai aturan adalah konstitusional.
Pemakzulan merupakan bagian dari proses politik yang berulang terjadi di negara Indonesia. Ini akibat dari pemegang kekuasaan gagal membaca aspirasi rakyat, memaksakan kehendak, serta bertindak represif. Presiden Soekarno dan Soeharto adalah contoh pemakzulan dengan kekuatan rakyat atau people power tersebut.
Sikap ambivalen Jokowi yang berindikasi ingin memperpanjang kekuasaan melewati batas aturan Konstitusi potensial untuk pemakzulan. Dosa-dosa politik yang cukup banyak merupakan magnet bagi munculnya gerakan people power tersebut. Butir ketiga pernyataan pertemuan tokoh dan aktivis di Jakarta tersebut menegaskan "menolak penambahan Pemilu serta mempersiapkan kekuatan rakyat untuk people power".
Penanganan masalah kenegaraan yang kacau di bawah Presiden Jokowi terlihat dari pengelolaan keuangan pandemi yang diawali Perppu, aturan omnibus law yang menekan pekerja, pelanggaran HAM pembunuhan 6 laskar, ngotot memindahkan IKN serta pemunduran Pemilu.
Kekacauan pengelolaan negara yang bernuansa KKN ini sudah sangat dirasakan rakyat dan menggelisahkan. Akan tetapi rakyat nyatanya tak berdaya sehingga lebih pada posisi menunggu baik atas kesadaran pemerintah untuk memperbaiki kinerja maupun momen perubahan.
Sikap aktivis yang berkumpul dan terwadahi dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia itu sangat mengkhawatirkan posisi Konstitusi yang berada diujung tanduk. People power adalah jalan untuk penyelamatan. Menurut para aktivis penyelamatan itu perlu disiapkan.
Meskipun mungkin langkah akan dilakukan namun kekuatan psiko-politik diharap lebih dominan. Pemerintahan Jokowi benar-benar menutup buku wacana dan upaya untuk mengundurkan Pemilu 2024. Sampaikan kepada rakyat dalam pidato khusus tentang penegakan Konstitusi bahwa Pemerintah tidak akan dan menentang segala upaya untuk mengundurkan Pemilu itu.
Bila Presiden membuat pidato khusus seperti itu, harapan masih ada. Akan tetapi jika komentar semata yang dikemukakan dan itu hanya sebagai "lip service" atau gerilya politik yang terus dilakukan, maka people power mungkin menjadi persoalan waktu saja.
Pelanggaran Konstitusi memang tidak boleh ditoleransi.