Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)
Suit yang sering disebut dengan Suten adalah permainan tradisional yang sering dilakukan sejumlah anak-anak untuk menentukan suatu aturan sebelum permainan dimulai.
Seperti di antaranya dalam permainan "petak umpet" yang dimainkan sejumlah anak-anak, siapa yang sutennya menang maka dia yang lebih dulu bersembunyi adapun yang kalah maka dia yang mencarinya.
Peraturan permainan tradisional ini seolah menjadi aturan yang turun-menurun yang sudah disepakati. Ibu jari diumpakan dengan gajah, jari telunjuk diumpamakan sebagai manusia, dan jari kelingking diumpamakan sebagai semut.
Tatkala suten, ibu jari akan dinyatakan menjadi pemenang saat berhadapan dengan jari telunjuk. Uniknya, ibu jari akan dinyatakan kalah tatkala berhadapan dengan jari kelingking.
Jika boleh diilustrasikan, sidang kasus Ferdy Sambo (FS) Cs kali ini bak anak-anak yang memulai permainan diawali dengan suten. Di satu sisi jari kelingking yang diumpamakan semut yang seolah-olah diperankan Bharada E, sedangkan di sisi yang lain ibu jari yang diumpamakan gajah seolah-olah diperankan FS Cs.
Perlu digarisbawahi, tentu saja suten tak dapat disamakan dengan sidang di ruang sidang, karena suten dimainkan secara spontanitas dengan aturan yang tidak tertulisnya pun seolah-olah telah disepakati tanpa harus menyebutkan pasal dan ayat suten serta junto-juntonya.
Akankah kali ini sang semut akan dinyatakan sebagai pemenang tatkala berhadapan dengan sang gajah sebagaimana aturan yang tidak tertulis dalam aturan suten?
Jawabnya, kita tunggu saja keputusan dari hakim yang memimpin sidang FS Cs yang tentunya sang hakim telah memiliki pertimbangan-pertimbangan tersendiri.