View Full Version
Senin, 13 Feb 2023

Wacana Kenaikan Tarif PDAM dalam Tinjauan Islam

 

Oleh: Verra Trisepty

 

Belum usai permasalahan kenaikan harga pangan di awal tahun 2023, kini masyarakat dihadapkan dengan rencana kenaikan tarif air minum. Wacana ini pun sontak direspon cepat oleh berbagai kalangan masyarakat dengan melakukan penolakan.

Dilansir dari iNews.id Indramayu, ratusan emak-emak dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) cabang Indramayu menolak rencana kenaikan tarif air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu sebesar 30 persen. Mereka menolak karena kenaikan tarif itu sangat memberatkan masyarakat.

Penolakan itu disampaikan kepada para wakil rakyat dalam audensi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, pada Jumat 27 Januari 2023. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Indramayu Syaefudin dan sejumlah ketua serta anggota komisi DPRD. (jabar.inews.id)

Jika wacana ini direalisasikan, jelas akan menambah beban kehidupan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Hal ini dapat berimbas luas pada ketahanan keluarga. Beban hidup yang semakin berat akan terus dirasakan jika tidak segera ditemukan solusi.

Jika kita cermati lebih dalam, hal ini akan berdampak sangat luas pada sektor perekonomian, hingga naiknya kasus perceraian, kriminalitas, jeratan pinjaman online, depresi, bahkan sampai bunuh diri karena tidak sanggup menanggung beratnya beban hidup. Pada akhirnya masyarakat berada dalam kondisi yang semakin terpuruk dan kesulitan untuk bangkit memperbaiki kualitas hidup.

Tidak Semua Lapisan Masyarakat Menikmati Air

Di negeri yang dijuluki sebagai Heaven of Earth, julukan tersebut disematkan karena Indonesia memiliki begitu banyak kekayaan alam yang melimpah, salah satunya air. Air adalah salah satu sumber kebutuhan pokok bagi setiap individu. Teramat sangat disayangkan, melimpahnya sumber air ini belum mampu memenuhi kebutuhan hidup dan belum dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan di beberapa daerah terpencil. Ada yang terpaksa mengkonsumsi air tidak layak karena tidak mampu berlangganan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk mendapatkan air bersih. Hal ini masih menjadi permasalahan yang tak kunjung terselesaikan.

Masalah ini tidak terlepas dari kapitalisasi sumber daya alam. Dampak dari dikuasainya pengelolaan sumber daya alam oleh pihak-pihak swasta bahkan asing. Sehingga air yang seharusnya menjadi hak bagi masyarakat, menjadi sesuatu yang harus diperjual belikan.

Fakta ini menunjukkan bahwa negara yang seharusnya mengurus kebutuhan rakyatnya, berlepas tangan dari mengelola sumber daya alamnya sendiri. Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, negara hanya menjadi regulator kebijakan bagi para kapital tanpa mampu menjadi negara yang mandiri dan berdaulat.

Tata Kelola Sumber Kekayaan Alam dalam Islam

Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan bagi setiap individu dijamin oleh negara. Negara adalah pelindung umat dalam keberlangsungan hidup manusia, termasuk dalam mengelola sumber kekayaan alam. Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara dan hasilnya diserahkan untuk kemashlahatan, serta kesejahteraan rakyat secara umum. Dengan kata lain, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan kepada pihak individu, swasta, apalagi asing dengan tujuan mencari keuntungan.

Merujuk pada sabda Rasulullah saw., "Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api." (HR. Ibnu Majah) Kemudian Rasulullah saw. juga bersabda, "Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli yaitu air, rumput dan api." (HR. Ibnu Majah)

Terkait kepemilikan umum, Imam At-tirmidzi juga meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasulullah saw. untuk dapat mengelola  sebuah tambang garam. Rasulullah saw. lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasulullah saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR. At-tirmidzi)

Demikianlah, dari isu wacana kenaikan tarif air ini bisa kita ambil kesimpulan. Ketika pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada aturan-aturan sekular kapitalis, tidak sesuai dengan apa yang telah Allah Swt. perintahkan. Semua hasil kekayaan alam tidak akan mampu memberikan banyak manfaat bagi kemashlahatan rakyat.

Fakta memperlihatkan, di tengah berlimpahnya sumber daya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini mengalami kemiskinan dan kesulitan. Sebagian besar kekayaan alamnya hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing, bukan oleh rakyat kebanyakan. Padahal Rasulullah saw. telah begitu banyak memberikan suri teladan bagi kita semua dalam menjalani kehidupan. Semua itu terlahir dari aturan yang telah Allah Swt. turunkan melalui Islam. Sebagai seorang muslim, hendaknya kita berpegang teguh secara menyeluruh kepada ajaran Islam, agar Allah Swt. senantiasa memberikan keberkahan serta rida-Nya kepada kita semua seluruh makhluk-Nya. Wallahua’lam bishshawaab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version