View Full Version
Selasa, 23 Jan 2024

Impor Beras Makin Deras, dimana Pemerintah?

 

Oleh: Putri Ira

Kebijakan Impor beras kembali dilakukan. Pemerintah menilai Impor beras sudah tepat . Upaya ini dalam rangka memastikan ketersediaan cadangan beras. Selain itu, Jumlah Penduduk bertambah 4-4,5 juta setiap tahun.

Pemastian Impor beras telah disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Satu juta ton beras akan diimpor dari India, dua juta ton dari Thailand. Impor beras yang akan disusul dengan Panen Raya tentu mesti disikapi dengan solusi yang tepat.

Mengapa Pemerintah lebih suka mengambil langkah Impor?  Sedangkan prediksi produksi beras pada 2024 akan naik sekitar 3-5 % dari tahun sebelumnya. Bukankah petani akan merugi jika kebijakan ini dipaksakan?

Impor menjadi andalan negara yang menerapkan tata kelola sekuler kapitalistik. Impor dianggap solusi pragmatis untuk menyediakan kebutuhan rakyat. Padahal seharusnya Pemerintah harus bertanggung jawab menyediakan kebutuhan rakyat. Apalagi kebutuhan pokok berupa beras.

Kebijakan seperti ini tidak akan terjadi , Jika Islam mengatur urusan umat. Impor boleh saja dilakukan, jika tidak ada solusi lainnya. Pemerintah harus berpikir keras mengatur urusan rakyatnya.

Pemerintah menjamin distribusi kebutuhan beras dari negara sampai ke tangan rakyat. Rakyat mendapatkannya dengan harga yang terjangkau. Tanpa ada permainan dari agen/tengkulak. Pemerintah mengatur secara langsung distribusi beras karena fungsi negara sebagai pengatur urusan rakyat.

Selain itu, Pemerintah mesti memastikan petani mendapatkan sarana produksi yang memadai  untuk menanam beras. Mulai dari pemberian lahan, bibit, pupuk, dan pestisida. Hingga mesin produksi . Jika memungkinkan negara akan memberikan secara gratis. Itu semua dilakukan untuk menumbuhkan iklim positif petani menanam beras.

Lahan pertanian akan dimanfaatkan fungsinya untuk produksi. Negara tidak akan mudah mengganti lahan pertanian menjadi lahan perumahan atau lainnya. Jika ada rakyat yang menghidupkan tanah mati, negara akan memberikan pengelolaan tanah bagi yang sanggup mengelola. Tanah tidak dibiarkan menganggur selama lebih dari 3 tahun.

Semua itu dilakukan oleh negara yang memahami kepemimpinan adalah amanah. Amanah dari Allah sebagai pemilik Alam semesta. Sudah selayaknya manusia kembali kepada aturan dari Allah SWT. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version