View Full Version
Kamis, 29 Feb 2024

Tips Menangani Bullying di Lingkungan Pesantren

Hati orang tua mana yang tak miris saat mendengar berita korban kekerasan sampai hilangnya nyawa. Dan ironisnya, ini terjadi di sebuah pesantren. Fenomena bullying dan perilaku kekerasan sebetulnya tidak terbatas pada lingkungan tertentu. Hal itu bisa saja terjadi di lingkungan rumah, sekolah, tempat kerja bahkan di pesantren sekalipun. 

Tragedi yang dialami oleh  ananda Bintang  dan beberapa peristiwa sebelumnya yang identik, yaitu kekerasan oleh para senior kepada junior mempertegas bahwa  Pesantren yang merupakan pendidikan yang berbasis agama ternyata bukan jaminan tidak adanya bullying dan tindak kekerasan verbal atau non verbal. Walaupun tentunya beberapa peristiwa dan tragedi akhir akhir ini sama sekali tidak mempresentasikan seluruh pesantren yang ada. Karena, Pesantren bagaimanapun adalah benteng pendidikan kaum muslimin, dan kemudian bagaimana pola pendidikan ini telah berhasil melahirkan banyak orang orang hebat yang berakhlak mulia. 

Sedikit catatan bagi Kami dan seluruh Pemangku pendidikan yang berpola kepengasuhan/kepesantrenan, setelah momohon pertolongan dan ridha Allah, hendaknya: 

1. Menanamkan nilai nilai akhlakul karimah pada para santri  sejak awal masuk pesantren. 

2. Memperkenalkan hal hal yang tidak boleh di lakukan seperti bullying, disorientasi seksual dan yang lainnya.

3. Mengontrol secara langsung perkembangan santri dan nuansa pergaulan di antara mereka. Tidak mencukupkan hanya pada laporan laporan sepihak, terkhusus saat terendus ada indikasi bullying. Karena terkadang para pelaku bullying lebih fasih mengemukan alasan di depan guru/ustadz dibandingkan korban itu sendiri.

4. Sentralisasi dalam penanganan dan pemberian sangsi bagi santri yang melanggar. Semua itu hendaknya diserahkan kepada para Ustadz yg sudah matang ilmu, akhlak dan emosionalnya. Jangan sekali kali diserahkan kepada kakak kakak kelas atau pengurus dari kalangan santri senior, agar tidak ada senioritas yg bernuansa negatif. Para senior bisa diperbantukan dalam pengaturan jadwal piket, halaqah Quran dan yg semisalnya, dan tidak diberikan otoritas menyidang/menghakimi santri yang melanggar atau memberikan sangsi.

5. Menghindari sangsi yang sama sekali tidak mendidik seperti mepermalukan atau melakukan tindak kekerasan.

6. Mengajarkan bahwa aib pribadi adalah aib yang tidak boleh dibeberkan. Dan tentunya ini berbeda dengan kezhaliman. Prinsip dalam hal ini adalah menolong yang dzhalim  dengan cara dicegah ketika belum terjadi, dan jika sudah terjadi  maka  disikapi sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan menolong orang yang terzhalimi adalah dengan dijaga atau dikembalikan hak haknya.

7. Mengembalikan pendidikan santri kepada orang tua jika dirasa sudah tidak mampu lagi membersamai mereka dalam tarbiyah dan pendidikan di pesantren. 

Hanya kepada Allah Kami mohon pertolongan dan semoga yang sedikit ini bisa memberikan manfaat bagi Kami dan semuanya. Baarokallohu fiekum. [PurWD/IKAMI/voa-islam.com]

* Ust. Ahmad Taqiyuddin, Lc. (Khadimu Ma'had Ilman Nafian Al 'aaly)


latestnews

View Full Version