View Full Version
Kamis, 06 Jul 2023

Kasus Sifilis di Indonesia Semakin Tinggi, Bukti Rusaknya Generas

 

Oleh: Suci Purnamasari

Tingginya kasus sifilis menunjukan buruknya pergaulan saat ini. Liberasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Tentu kondisi seperti ini akan semakin diperparah jika legalisasi LGBT di negeri ini disahkan. Berdasarkan data pada tahun 2020 ada 11.430 orang yang diperiksa, di temukan 300 yang positif sifilis. Kemudian pada tahun 2021 ada sebanyak 12.228 orang yang diperiksa dan ditemukan 332 yang positif sifilis. Lalu pada 2022 pemeriksaan yang dilakukan meningkat menjadi 30.311 orang dan ditemukan 881 orang yang positif sifilis. (CNN Indonesia/27/6/2023).

Dari 3.186 kasus di Jabar, kota Bandung yang merupakan ibukota Provinsi Jawa Barat tercatat paling dominan dari hasil skrining yang dilakukan Dinas kesehatan Provinsi Jabar di beberapa kota dengan temuan 830 kasus. (Radar Jabar/29/6/2023). Dinas kesehatan kota Sukabumi, Jawa Barat mendata sifilis menjadi penyakit infeksi menular seksual terbanyak pada 2023 ini, hingga mei. Berdasrakan data bidang pencegahan dan pengendalaian rakyat (P2P) Dinkes Kota Sukabumi pada priode januari-mei 2023 terdata 67 kasus IMS. (Republika.co.id./29/6/2023).

Raja singa atau sifilis adalah salah satu penyakit menular seksual (IMS) yang disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema Pallidum. Bakteri tersebut menginfeksi tubuh manusia melalui luka dialat kelamin, anus, bibir, maupun mulut. Cara penyebarannya yang pertama melalui hubungan seksual, termasuk seks beresiko yaitu bergonta ganti pasangan atau hubungan seksual sesama jenis (LGBT). Yang kedua, melalui transfusi dan penggunaan jarum suntik, dan yang ketiga penularan dari ibu ke anak yang belum lahir sebab terinfeksi dari suaminya. Namun dikatakan bahwa penularan sifilis yang paling besar di karenakan hubungan seks bebas.

Tentu tidak dapat kita pungkiri bahwa gaya hidup liberalisme yang mengutamakan paham kebebasan menjadi acuan dalam berprilaku. Hal ini juga tidak terlepas dari tontonan yang kemudian menjadi tuntunan. Khususnya dikalangan generasi muda. Dengan kemajuan teknologi, selain memiliki dampak yang positif disamping itu juga memiliki dampak yang negatif. Salah satunya, kita dengan mudah mengakses situs-situs pornografi untuk memuaskan hawa nafsu semata, dan mirisnya di aplikasikan pada kehidupan nyata.

Hubungan antara laki-laki dan perempuan tidak memiliki batasan dengan mengatasnamakan hak dan kebebasan. Akibatnya, aktivitas seksual pun bebas mereka lakukan dengan siapapun. Alhasil fenomena gonta-ganti pasangan pun merupakan hal yang lumrah terjadi. Dari rusaknya pergaulan, tentu akan berdampak juga pada rusaknya generasi. Generasi yang seharusnya membawa peradaban ke arah yang lebih maju malah menghancurkannya dan tidak bisa diharapkan.

Seperti inilah kehidupan yang lahir dari cara pandang sekularisme kapitalisme. Sistem yang mengatur antara kehudupan dan agama itu harus dipisahkan. Agama hanya boleh mengatur urusan peribadatan saja. Namun, jika urusan politik, pendidikan, sosial, dan yang lainya terutama dalam hal bertingkah laku agama tidak perlu ikut campur. Sehingga kebahagiaan hanya diukur dari kepuasan jasmani saja.

Orang barat yang mengusung sistem kapitalisme ini menganggap penyaluran hasrat sebagai kebutuhan, bukan sebagai naluri. Menurut mereka kebutuhan tersebut harus dipenuhi saat itu juga. Jika tidak dipenuhi akan berakibat bahaya pada psikis, fisik, maupun akalnya. Jadi tidak heran bahwa dalam buku-buku, film-film dan berbagai karya lainya banyak mengandung pemikiran-pemikiran yang mengundang hasrat seksual. Campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa keperluan menjadi keharusan dan lumrah yang sengaja diwujudkan. Dan sayangnya, kaum muslimin menganggap peradaban barat sebagai gaya hidup modern yang perlu diikuti. Tetapi itu sebenarnya gerbang menuju kehancuran.

Islam sekaligus ideologi telah mengatur sedemikian rupa interaksi dan hubungan antara manusia satu dengan yang lainya (Hablu minannas) menjadi interaksi yang mendatangkan keberkahan, termasuk terkait kebutuhan seksual. Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani menjelaskan sistem pergaulan yang seharus dilakukan kaum muslimin baik di ranah individu, masyarakat, maupun Negara. Dalam kitabnya Nizhamul Ijtima’I menjelaskan bahwa islam tidak menafikan kenikmatan hubungan seksual antara lawan jenis. Karena itu adalah penampakan salah satu naluri yang harus terpenuhi yaitu naluri berkasih sayang (Ghorizah Nau’), bukan sebagai kebutuhan jasmani seperti orang barat katakan. Islam mengatur agar penyalurannya pada interaksi yang tepat dan sesuai syari’at islam yakni hubungan suami istri. Perlu kita ketahui bahwa Naluri akan bergejolak jika terdapat pemicunya.

Untuk itu islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan sebagai interaksi amar ma’ruf nahi mungkar dan saling tolong menolong. Islam mengharamkan perzinahan dan segala bentuk aktivitas seksual yang menyimpang. Untuk menjaga kemuliaan laki-laki dan perempuan, islam merintahkan wanita untuk menutup aurat secara sempurna di tempat umum sebagaimana dalam (Q.S an-nur:31) dan wanita dilarang keluar rumah/ safar tanpa izin dan di damping mahram pun laki-laki harus menjaga pandangannya, tidak boleh terjadi ikhtilat antara laki-laki dan perempuan. Karena sejatinya kehidupan antara perempuan dan laki-laki itu terpisah kecuali dalam uzur syar’i. Demikianlah Allah mengatur kehidupan ini secara sempurna. Allah menciptakan bumi, langit dan isinya beserta dengan aturan yang mengikatnya yang tiada lain tujuannya agar apa yang diciptakan itu tidak rusak. Hanya Allah lah yang berhak membuat Aturan. Allahu’alam bissawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version