View Full Version
Ahad, 28 Apr 2013

Gagal Gelar Ujian Nasional, Berbagai Kalangan Desak Mendikbud Dipecat

JAKARTA (voa-islam.com) – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2013 yang diwarnai banyak masalah mengundang reaksi dari berbagai pihak. Kekisruhan tersebut juga mengundang beragam pandangan baik pro dan kontra atas problem UN tersebut.

Dan rata-rata, semua pihak menilai bahwa carut marut UN tersebut bermuara pada satu sumber yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdub). Untuk itu, banyak kalangan yang mendesak agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mednikbud), Muhammad Nuh mundur dari jabatannya.

Kisruh pelaksanaan UN, menunjukan ada yang tak beres dalam manajemen ujian sekolah. Mendikbud tak boleh lepas tangan begitu saja dan dia harus bertanggung jawab atas kisruhnya pelaksanaan UN tahun 2013 tersebut. memandang pemerintah menggelar Ujian Nasional.

“Kita ketahui  pelaksanaan UN berantakan seperti penundaan UN di beberapa provinsi, yang berpotensi bocornya UN. Kami memandang pemerintah gagal menggelar Ujian Nasional,” kata Sekretaris Jenderal Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI), Girindra, di Jakarta, Sabtu (27/4/2013).

...Pelaksanaan UN berantakan seperti penundaan UN di beberapa provinsi, yang berpotensi bocornya UN. Kami memandang pemerintah gagal menggelar Ujian Nasional...

Lagi pula, lanjut Girindra, evaluasi hasil belajar siswa bukan otoritas pemerintah akan tetapi oleh pendidik. Dan itu seperti yang diamanahkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Siswa-siswi banyak yang mengalami depresi atau tertekan bahkan ada yang melakukan bunuh diri seperti kasus Siswi SMKN di Muaro Jambi bernama Ningsih yang menelan racun jamur dan masih banyak lagi (yang lainnya yang serupa -red),” bebernya.

Dirinya menegaskan bahwa hal itu bisa membuat gangguan psikologis dan mental peserta didik dalam usia anak yang masih muda itu akibat penyelenggaraan ujian nasional yang amburadul. Girindra pun meminta Presiden harus membatalkan penyelenggaraan UN karena illegal dan melawan hukum serta memecat Mendikbud.

“Dan memecat Mendikbud,” tegasnya.

Sementara itu di Tangerang, desakan mundurnya Mendikbud pasca berantakannya pelaksanaan UN disuarakan oleh Koordinator Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi. Dia menilai bahwa UN sudah menjadi momok menakutkan bagi siswa sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah  Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Manajemen UN amburadul dan bobrok! Apa sih hebatnya UN? Bahkan, UN sudah menakar kompetenti guru, menakar anak didik dan menakar kepala daerah,” ujar Jandi, Rabu (17/4/2013) yang lalu.

...Girindra pun meminta Presiden harus membatalkan penyelenggaraan UN karena illegal dan melawan hukum serta memecat Mendikbud...

Bahkan Dosen FISIP Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) ini mempertanyakan korelasi UN terhadap perkembangan anak didik secara efisien dan efektif. Bagi Jandi, UN bagaikan menakar panas satu tahun habis dihujani satu hari.

“Artinya, sangat tidak adil bila nasib anak didik yang telah 12 tahun (4.380 hari -red) belajar di sekolah, hanya akan ditentukan oleh hasil akhir UN yang hanya memakan waktu antara 3 sampai 4 hari,” tuturnya.

Menurut Jandi, kondisi itu tentunya sangat menyakitkannya bagi pendidik. Sebabnya karena pemerintah justru seolah tidak percaya dengan kompetensi guru yang sudah mengajar dan berinteraksi dengan anak dididiknya selama 4.380 hari di dalam kelas.

“Ini berarti pemerintah tidak percaya dengan kurikulum yang telah dibuatnya sendiri, pemerintah juga seolah meragukan kompetensi guru yang sudah mengajar murid-muridnya selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Padahal, kata Jandi, guru adalah elemen penting dalam pembelajaran di kelas maupun diluar kelas. Karena selain mempunyai kesempatan berinteraksi secara langsung dengan siswa, guru juga harus mempunyai kemampuan komprehensif dalam membangun karakter anak didiknya. Namun jika pemerintah melalui UN yang justru telah gagal menjadi penentu masa depan anak, hal tersebut sangat ironis sekali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UN tahun ini diwarnai dengan kekacauan di antaranya menyangkut jadwal ujian. UN tingkat SLTA yang seharusnya dijadwalkan serempak pada 15 April, 11 provinsi di antaranya mengalami pengunduran jadwal menjadi 18 April. Pengunduran ini disebabkan perusahaan percetakan tidak siap. PT Ghalia Printing Indonesia, perusahaan percetakan itu mengaku tidak memiliki pengalaman untuk melakukan percetakan soal-soal UN untuk kebutuhan 11 provinsi. [Bekti/dbs]


latestnews

View Full Version