View Full Version
Rabu, 22 Jan 2014

Selamatkan Ummat dari Api Rokok untuk Dakwah dan Jihad

Lindungi Keluarga Dari Jeratan Babi

SURAKARTA (voa Islam) – Ada pernyataan Ustadz Dr. Adian Husaini yang cukup menggelitik rasa dan menggugah fikir peserta Seminar Akbar di Solo pada ahad (19/01/2014). Yaitu bahwa ada ‘kejujuran’ didalam iklan produk tembakau Indonesia. Beliaupun bercerita tentang adanya seorang tokoh Ulama asal Madura yang dengan tegas mengharamkan bantuan Pemerintah bagi Pondok Pesantrennya namun Ulama tersebut masih belum mau meninggalkan kebiasaan merokoknya.

... Yang jelas merokok itu bukan sunnah Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam!” Padahal Ulama adalah warotsatul anbiyya’ maka para ulama hanya boleh berqudwah kepada Rasululloh sholallohu ‘alaihi wasallam ...

Bagi tokoh Ulama itu, bantuan pemerintah hukumnya Syubhat dan ia wara’ darinya. Akan tetapi, Ulama ini sepertinya khilaf kalau merokok setidaknya belum haram dan hanya makruh maka hukum merokokpun minimal juga syubhat. Dan yang lebih tegas lagi, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir fakkalohu asroh saat masih bebas dan ditanya seorang jama’ah pengajian di Banten soal hukum merokok. Maka beliau menjawab, “Yang jelas merokok itu bukan sunnah Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam!”

Padahal Ulama adalah warotsatul anbiyya’ maka para ulama hanya boleh berqudwah kepada Rasululloh sholallohu ‘alaihi wasallam. Dan amat terang bagi kita bahwa perbuatan merokok hanya lahir dari keisengan, yakni sebuah kondisi dimana seseorang tidak menyadari hakekat diri dan tujuan Alloh Subhanahu wa Ta'ala menciptakan kita. Sedangkan kaum muslimin apalagi para Ulamanya adalah kaum yang sangat paham tentang visi dan misi hidupnya.

Bulan April tahun 2010, KH. Ma’ruf Amin sebagai salah satu Ketua MUI Pusat sudah menegaskan akan meninjau ulang fatwa MUI tentang rokok yang masih diyatakan ikhtilaf antara haram dan makruh bahkan MUI siap menyatakan hukum rokok haram mutlak. Sudah berjalan 3-4 tahun ini, mestinya MUI segera menegaskan sikap dalam fatwanya dengan mengharamkan merokok secara mutlak.

Data dari Depkes tahun 2004, total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan dan kematian akibat tembakau. Sementara itu penerimaan negara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triliun.

"Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi, sudah tahu rugi tapi tetap dipertahankan dan dikerjakan. Inilah cara berpikir orang-orang tertentu yang bodoh," tutur kata Prof Farid A Moeloek, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (17/2/2010).

Dari sudut pandang ekonomi saja, sikap mubazir yang amat dibenci Islam itu telah membuang ratusan trilyun rupiah setiap tahunnya. Dimana jika dana yang ’dibakar’ para perokok digunakan untuk membantu penyelenggaraan Dakwah Islamiyah di pelosok desa dan daerah tertinggal, tentunya akan sangat membantu.

Distribusi para Asatidzah dan aktifis Islam yang kebanyakan justru hanya berkumpul di kota-kota besar ke wilayah-wilayah yang membutuhkan akan berjalan dengan baik. Begitupun upaya menghadang Kristenisasi di kantong-kantong kemiskinan akan mudah diatasi.

Yang paling sederhana dan strategis misalnya, jika dana trilyunan para perokok itu bisa digunakan untuk membangun media cetak dan elektronik Islami maka akselerasi Dakwah Islamiyah yang mengajarkan berbagai nilai dan model kebaikan akan segera bisa mengalahkan media-media yang hanya berorientasi keuntungan materi dengan menghujani ummat berbagai kabar invalid dan guyuran hiburan yang tiada henti.

Bahkan kalau ada kesadaran Jihad Global, dana trilyunan rupiah pertahun tersebut bisa disalurkan bagi para Mujahid Islam yang sedang Ribath dan Qital di bumi-bumi Jihad yang berkah. Kita mengetahui, para Mujahidin sangat kesulitan membendung makar Kafir dan Munafik yang terus berusaha menyabot perolehan Jihad dengan menggelontorkan bantuan dana dan senjata agar terjadi perbenturan di kalangan Mujahid sendiri. Operasi intelejen musuh-musuh Alloh tersebut harus dilawan dengan memperkuat posisi dan operasi intelejen Mujahidin. (Abu Fatih/voa Islam)

Baca juga:

1. Lindungi Keluarga Dari Jeratan Babi

2.Rokok Berfilter dari Darah Babi Ada di Indonesia?

3.Zat Babi Ada dalam Sebatang Rokok. Merokok Berarti Menghisab Babi

4.Rokok Adalah Penyumbang Kerugian Terbesar Negara, Bukan Penyumbang Devisa 

5.Nasihat Syaikh Utsaimin untuk Para Perokok


latestnews

View Full Version