View Full Version
Selasa, 11 Feb 2014

Kementerian Agama Akan Memiliki Dirjen Konghucu

JAKARTA (voa-islam.com) - Sungguh sekarang golongan Cina akan semakin mengokohkan eksistensinya dengan dikeluarkan keputusan pemerintahh di zaman Presiden Abdurrahman Wahid, di mana agama Konghucu diakui sebagai agama resmi di Indonesia.

Golongan Cina yang sudah berhasil menguasai 80 persen asset ekonomi Indonesia, sekarang secara ekplisit menuntut agar di Kementerian Agama dibentuk Dirjen Konghucu. Dengan begitu golongan Cina akan semakin ekspansif mengembangkan agama di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Agama konghucu juga akan diajarkan di sekolah-sekolah di Indonesia.

Sementara itu, SBY menyambuat baik usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) soal dibentuknya Direktorat Jenderal Agama Konghucu di Kementerian Agama. Presiden SBY meminta Menkokesra Agung Laksono untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Saya merespons baik usulan dari Matakin tadi dan Menkokesra sebagai Menag ad interim, untuk didirikannya Dirjen Umat Konghucu. Moga-moga dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diwujudkan," tutur SBY.

Hal itu diungkapkan dalam sambutannya di acara Perayaan Tahun Baru Imlek 2565 Tahun 2014 bertema 'Pemimpin Sejati Berpegang pada Cinta Kasih dan Kebenaran, Bukan pada Keuntungan' ini.

Sebelumnya Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Wawan Wiratma meminta umat Konghucu mengingat jasa-jasa presiden Gusdur yang telah mencabut Inpres No 14 tahun 1967 yang telah membelenggu umat Konghucu. Selain itu juga Presiden Megawati yang telah menempatkan Imlek sebagai tahun baru nasional.

"Harapan umat Matakin nanti bolehlah nanti Matakin memiliki Dirjen Konghucu. Kiranya tidaklah berlebihan harapan kami kepada pemerintah dan saya serukan pula kepada umat Konghucu untuk membangun negara kita tercinta," paparnya.

Akan Ada Dirjen Konghucu

Selanjutnya, pemerintah menegaskan, bahwa  tak lama lagi akan ada Direktorat Jenderal Agama Konghucu di Kementerian Agama. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneruskan keinginan umat Konghucu tersebut kepada Menko Kesra Agung Laksono.

“Saya sudah merespons dengan baik untuk didirikan Direktorat Jenderal Agama Khonghucu. Saya sudah sampaikan kepada Menko Kesra. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diwujudkan,” kata Presiden SBY dalam sambutan Perayaan Tahun Baru Imlek 2565 di Jakarta Convention Center, Jumat (7/2) sore.

Presiden SBY juga menyampaikan bahwa umat Khonghucu telah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan agama lain di hadapan undang-undang dan hukum. Hal ini terlihat dari perayaan Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Umat Khonghucu, juga bisa leluasa mencantumkan agamanya di KTP. Perkawinan dalam Khonghucu pun dapat dicatatkan dalam catatan sipil. Selain itu, pelajaran Konghucu dapat diajarkan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

“Selain merupakan pengakuan dan penghormatan kepada etnis Cina, juga menjadi mozaik terpadu dari etnis bangsa kita dan menunjukkan makin kokohnya bangsa kita yang multi-budaya,” ujar SBY.

Tahun baru imlek, Presiden SBY melanjutkan, menjadi momentum bagi umat Khonghucu untuk melakukan refleksi dan evaluasi. Di mana perayaan imlek berlangsung meriah dengan berbagai simbul imlek di mall, toko, pasar, bahkan di kampung-kampung.

Sebentar lagi, Jakarta akan menjadi Singapura, di mana penduduknya hanya orang-orang Cina, kaum pribuminya sudah habis tergantikan Cina. (dbs/afgh/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version