View Full Version
Kamis, 05 Dec 2019

DSKS: Islam Mengharamkan Nonton Film Porno

SOLO (voa-islam.com)—Dalam Islam, menonto film porno merupakan hal terlarang. Hal ini disampaikan Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Ustaz Endro Sudarsono menanggapi pengakuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang suka menonton film porno.

Larangan menonton film porno ini terdapat dalam al-Quran dan hadits Nabi. Ustaz Endro mengutip surat An-Nuur ayat 30-31, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”

Senada dengan ayat diatas, kata Ustaz Endro, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat. Sebagaimana sabdanya saw, ”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita (lain). Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Al Baihaqi).

Karena telah jelas larangan ini, Ustaz Endro meminta kepada Gubernur Ganjar untuk kembali memdalami  ajaran Islam. “Selaku pemeluk agama Islam ada baiknya Pak Ganjar mendalami hal hal yang terkait dengan ajaran Islam,” ujar Ustaz Endro.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku suka menonton film porno. “Kalau saya menonton film porno salahnya di mana? Saya dewasa, punya istri. Yang gak boleh itu saya kirim-kirim itu karena yang mengirim itu kena UU ITE dengan tuduhan menyebarkan,” kata Ganjar saat menjadi tamu Podcast di kanal Youtube milik Deddy Corbuzier yang tayang pada Selasa, 3 Desember 2019.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version