View Full Version
Senin, 20 Jan 2020

Ketua Ikatan Gay Tulungagung Cabuli 11 Bocah Laki-laki, Wasekjen MUI Minta Hukum Mati atau Kebiri

BEKASI (voa-islam.com)—Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Tengku Zulkarnain meminta  agar M Hasan atau Mami Hasan (41),  pelaku pencabulan terhadap 11 bocah laki-laki di Tulungagung, Jawa Timur diberi hukuman berat.

“Hukum mati saja ini orang. Atau suntik mati "kemaluannya" agar tidak menjalar dan kumat lagi,” ungkap Kyai Tengku Zulkarnain pada akun twitternya, Senin (20/1/2020).

Menurut Kyai Tengku, akibat perbuatan Mami Hasan tersebut masa depan 11 bocah rusak. Ulama yang kerap berserban dan berjubah putih tersebut  juga meminta polisi agar penyidikan kasus ini dikembangkan.

“Masa depan 11 anak jadi rusak. Polisi mesti kembangkan kasus, mungkin lebih banyak korban lain,” jelas Kyai Tengku Zulkarnain.

Seperti diberitakan banyak media, Polda Jawa Timur telah mengamankan Mami Hasan. Aksi Mami Hasan ini terungkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari laporan masyarakat ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kami telah melakukan pengungkapan dari laporan masyarakat, kejadian di Tulungagung tentang pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur sesama jenis," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (20/1/2020) seperti dikutip dari Detik.com.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan Hasan yang sehari-hari dipanggil Mami ini diamankan di Gondang, Tulungagung.

"Pada tanggal 15 Januari, kami melakukan penangkapan seseorang yang sering dipanggil Mami, laki-laki sering dipanggil Mami Hasan, Kami tangkap d Gondang. Dari laporan masyarakat pada 3 Januari, kami 12 hari melakukan penyelidikan. Saat penyelidikan Kami menemukan kurang lebih 11 korban anak-anak di bawah umur yang menjadi korban cabul Mami H," papar Pitra.* [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version