View Full Version
Rabu, 01 Jul 2020

Terjadi Penistaan Agama Jika RUU HIP Disahkan

ACEH (voa-islam.com) - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA. menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) jika disahkan akan terjadi penistaan terhadap agama.

"RUU HIP ini menghilangkan sila 'Ketuhanan Yang Maha Esa dengan mengubahnya menjadi 'Ketuhanan yang berkebudayaan'. Ini penistaan agama karena agama disamakan dengan budaya atau didasarkan atas budaya," katanya kepada Voa Islam, melaluis pesan singkat WhatsApp Sabtu (27/06).

"Bahkan dengan eka sila 'gotong royong' telah meniadakan agama. Ini memberi celah dan peluang untuk kebangkitan PKI dan atau komunisme," lanjutnya.

Yusran dengan tegas menolak hadirnya kembali PKI dan atau komunisme karena bertentangan dengan agama, pancasila, UUD 1945 dan TAP MPRS no 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan komunisme, marxisme dan leninisme. Ia juga mendukung kepada partai yang menolak RUU HIP ini.

"Saya memberi apresiasi dan dukungan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan partai Demokrat yang tidak menyetujui RUU HIP sejak dari awal digagas oleh PDIP," ujarnya

"Saya juga mendukung maklumat MUI Pusat bersama MUI seluruh Indonesia dan pernyataan sikap ormas-ormas Islam seluruh Indonesia di antaranya Muhammadiah, NU, PERSIS, Dewan Dakwah, Parmusi, IKADI, Majelis Mujahidin, dan lainnya, organisasi purnawirawan TNI-Polri dan semua elemen bangsa tentang penolakan RUU HIP dan PKI/komunisme serta tuntutan pembatalan RUU HIP," tutupnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version