View Full Version
Rabu, 29 Jul 2020

IHW Ajak Pekurban Kerjasama dengan RPH, Juleha, dan Patuhi Protokol Kesehatan

JAKARTA (voa-islam.com)—Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengajak umat Islam untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan  pemotongan hewan kurban. Hal ini guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19.

“Indonesia Halal Watch mengajak saudara-saudara kita yang menyembelih hewan kurban dapat dilakukan dengan kerjasama dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH), bagi yang tempat tinggalnya dekat dengan RPH. Sehingga mulai dari proses pemotongan sampai dengan pengolahannya dapat dijamin kebersihannya,” kata Ikhsan dalam keterangan tertulis kepada Voa Islam, Rabu (29/7/2020).

Selanjutnya, daging kurban dapat dikemas dan diantar door to door kerumah-rumah warga yang berhak menerima.

Apabila RPH jauh dari lokasi pekurban, maka hewan kurban dapat disembelih oleh juru sembelih halal (Juleha). Menyembelih hewan kurban dengan tata cara syariah di tempat yang memiliki cukup air yang mengalir.

Kemudia diolah, ditimbang dan dikemas untuk dibagikan kepada yang berhak langsung ke pintu-pintu warga yang berhak menerima dengan tetap wajib mengikuti protokol kesehatan serta menjaga social distancing.

“Artinya mencegah terjadinya kerumunan masa yang dikhawatirkan dapat menjadi kluster baru bagi penyebaran covid-19,” ujar Ikhsan. 

Hal tersebut, lanjut Ikhsan, sesuai dengan anjuran MUI yang telah ditetapkan melalui Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19.

“Semoga dengan semangat berkurban Ketahanan pangan dan gizi masyarskat semakin kuat dan sekaligus menjadi daya tahan melawan Covid 19,” tandas Ikhsan.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version