View Full Version
Sabtu, 08 Aug 2020

Ta’aruf, Cara Perkenalan yang Sesuai dengan Hukum Syara’

DEPOK (voa-islam.com)--Banyak yang beranggapan untuk mengenal pasangan kita dengan baik yakni dengan pacaran yang jelas dosa dan penuh maksiat. Padahal ada cara perkenalan yang sesuai dengan hukum syara' yaitu ta'aruf. 

“Dengan ta'aruf kita bisa mengenal pasangan kita lewat obrolan yang didampingi oleh mahram atau pendaping ta'aruf dan tidak malu jika tidak dilanjutkan karena tidak diumbar. Jelas waktu ta'aruf sampe pernikahan dan obrolan yang dibatasi hanya tentang persiapan pernikahan,” ungkap Ustazah Ummu Hafidz dalam Kajian Online Muslimah Milenial: Tak Kenal, Maka Ta'aruf , Ahad, 2/08/2020, via Zoom online, di Depok.

“Harus dipastikan jika ada seseorang yang mengajakmu ta'aruf , yang pertama pastikan sudah benar-benar siap menikah, kedua pastikan sudah diizinkan orang tua untuk menikah dan yang ketiga pastikan telah selesai dengan urusan pribadi,” terangnya di hadapan sekitar 15 akhwat singlelillah Depok. 

Menurut Ustazah Ummu Hafidz, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam berta’aruf, yakni, bertukar CV (Jika ada seseorang yang                      mengajak menikah bukan hanya sekadar ta'aruf), shalat istikharah (Hati harus netral jangan condong ke salah satunya), tentukan waktu bertemu (Didampingi mahram), gali informasi syar'i se dalam-dalamnya (Jika tidak cocok jangan dilanjutkan), tentukan pertemuan antar keluarga serta yang terakhir tentukan tanggal pernikahan. 

Menurutnya, Islam adalah agama yang sempurna bahkan dalam referensi pertanyaan dalam ta'aruf, Islam mengaturnya. “Agar kita bisa mengetahui tentang kehidupan calon pasangan kita. Referensi yang ditujukan untuk perempuan adalah, visi misi berumah tangga, cara mendidik anak, referensi tentang wanita karir, waktu luang digunakan untuk apa? Dan sikap saat kondisi ekonomi suami melemah,” bebernya. 

“Sedangan pertanyaan referensi yang ditujukan untuk laki-laki adalah, visi misi berumah tangga, intensitas dan kualitas ibadah, cara memperlakukan ibunya, manajemen dan sumber nafkah serta tempat tinggal setelah menikah,” tegasnya.

Ustazah Ummu Hafidz pun menegaskan untuk hati-hati dalam beberapa kesalahan di dalam ta'aruf, seperti tanpa perantara, mengharapkan yang sempurna, masa ta'aruf yang terlalu lama dan komunikasi yang tidak syar'i. Dalam proses ta'aruf ini pun sebaiknya dirahasiakan karena kalau diumbar sama saja dengan pacaran, seperti hadist berikut, “Rahasiakan pinangan, umumkan pernikahan.” (HR. Ath Thabrani). 

“Untuk menggapai pernikahan yang diridhai Allah SWT, kita harus melalui tahapannya sebelum pernikahan yang sesuai dengan hukum syara' yang Allah tentukan. Karena Allah SWT lebih tahu apa yang kita butuhkan. Sebaik-baik hamba adalah yang taat agama serta menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya,” pungkasnya. [] Rina Roudatul Jannah


latestnews

View Full Version