View Full Version
Senin, 26 Jul 2021

MUI 46 Tahun, KH Cholil Nafis: Sarana Dakwah danl Perekat Umat

JAKARTA (voa-islam.com)--Majelis Ulama Indonesia hari Senin (26/7) ini tepat berusia 46 tahun. Di usia yang tak lagi muda ini MUI telah memberikan kontribusi bagi ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.

Saat berbincang dalam rangka refleksi dan tahniah Milad ke-46 MUI, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis menilai, kedepan dakwah dan ukhuwah akan bersifat paralel.

Dijelaskan Kiai Cholil Nafis, selain bisa mengajak umat untuk berislam yang baik, MUI juga dapat menjadi sarana membangun dan merekatkan ukhuwah umat.

“Komisi Dakwah dan Ukhuwah, untuk sekarang ini selain kita meneruskan program yang lalu, juga memberikan program-program yang baru,” kata KH Cholil Nafis kepada tim Redaksi MUI, Ahad (25/7).

Ulama pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menjelaskan, program yang lama adalah bagaimana meneruskan tekad dakwah dan bagaimana kita menyelesaikan aplikasi dakwah.

Kata Kiai Cholil, nantinya semua teks keputusan MUI dan info MUI nanti bisa dibuka di aplikasi.

Dia menjelaskan, agenda kerja itu merupakan program Komisi Dakwah MUI yang berkesinambungan. Sementara itu, program pengiriman da’i ke daerah tertinggal dan daerah terpencil, untuk sementara ini terkendala karena pandemi ini.

“Maka yang bisa kita lakukan adalah dengan cara membina para da’i setempat melalui webinar kepada mereka,” ucap Kiai Cholil.

Dakwah, sebagaimana dikatakan Kiai Cholil dapat dilakukan secara lisan juga dengan melakukan beberapa upgrading. Saat Pandemi Covid-19 seperti saat ini berbagai kegiatan bisa dilaksanakan dengan mudah dan murah.

Contohnya, dengan cara kita mengirimkan pesan-pesan kita melalui upgrading per wilayah, bahkan kabupaten-kota.

“Kita ke NTB, Papua, di Jabodetabek, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bekasi, Tangerang, dll. Kita bisa lakukan melalui webinar, itu yang sifatnya lisan,” ucap dia.

Lebih jauh Ulama asal Madura ini menjelaskan, MUI juga melakukan berbagai kegiatan. Misalnya MUI memberikan intensif pada para dai dikala pandemi Covid-19.

Selain itu, Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI juga melakukan kerjasama dengan BAZNAS, dengan BPKH. Kiai Cholil menambahkan bahwa Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI terus mendorong agar mushola-mushola tetap aktif untuk menyampaikan dakwahnya, dan memaksimalkan penggunaan dana infaq-sedekah kepada umat.

“Itu yang sifatnya konkret, karena sekarang semuanya tercurahkan pada bagaimana menanggulangi pandemi ini,” ucap Kyai Cholil.

Berkenaan dengan ukhuwah, Ulama yang juga Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah Pascasarjana Universitas Indonesia ini menjelaskan, Komisi Ukhuwah terus bekerja keras agar umat bisa bersatu. Caranya menyatukan menyatukan pemahaman, dan bisa saling mengerti.

Bidang Ukhuwah MUI, juga memberi perhatian khusus tentang hoax yang memecah belah umat.

Ia juga menyampaikan, dalam menanggulangi pandemi Covid-19 MUI juga senantiasa memberikan pemahaman kepada umat untuk bersatu tanpa melihat latarbelakangnya.

Hikmahnya, tambah Kiai Cholil dapat mendukung terbentuknya persatuan, baik ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah wathaniyyah, dan bahkan ukhuwah basyariyah .

Lebih dalam Kiai Cholil menjelaskan bahwa Ukhuwwah Islamiyyah mengandung arti persaudaraan yang bersifat keislaman atau persaudaraan antar sesama pemeluk Islam, sedangkan ukhuwah wathaniyah yakni rasa persaudaran dalam arti sebangsa walaupun tidak seagama atau satu suku.

Terakhir ukhuwah basyariyah merupakan persaudaraan yang cakupannya lebih luas, yaitu antarsesama umat manusia di seluruh dunia.

Kiai Cholil juga melihat saat ini banyak elemen bangsa yang merasa bangga dan mempunya rasa kepemilikan MUI sebagai institusi.

“Kita bisa melihat sekarang orang-orang yang merasa bangga dengan MUI, baik sebagai pengurus, ormas yang tergabung di dalamnya, maupun orang yang tidak berafiliasi dengan ormas,” ucap Kiai Cholil.

Kiai Cholil menjelaskan, beberapa hal yang dilakukan MUI adalah dengan melakukan afirmasi, dan advokasi. Mulai bagaimana investasi Miras bisa digagalkan oleh MUI, bagaimana berkenaan dengan tutup masjid selama PPKM darurat juga bisa digagalkan oleh MUI.

Selain itu, MUI terus bekerja meluruskan umat dengan beberapa advokasi tentang kebijakan-kebijakan. Apa yang dilakukan MUI itu telah membuat organisasi yang berisi kumpulan ulama ini tidak menjadi menari gading dan membanggakan umat.

“Kita langsung terjun, sekarang MUI tidak hanya mengeluarkan Fatwa, tapi sekarang ada Gerakan Nasional (Gernas) MUI untuk penanganan Covid-19,” ucap dia.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version