View Full Version
Rabu, 17 Nov 2021

Parmusi Pasang Badan, Bela Ustaz Farid Okbah

JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Umum PP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menegaskan akan memberikan bantuan hukum kepada Ustaz Farid Okbah yang saat ini ditahan Densus 88 atas dugaan kasus terorisme. Seperti diketahui, Ustaz Farid tercatat sebagai Ketua Bidang Agama Pengurus Harian Pusat Parmusi periode 2020-2025.

“Sebagai Ketua Umum Parmusi saya telah menginstruksikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Parmusi Ibu Srimiguna, SH, M.Hum untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya bagi pembelaan UFO (Ustaz Farid Okbah),” ungkap Usamah dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Rabu (17/11/2021).

Usamah mengaku terkejut dengan penetapan Ustaz Farid sebagai tersangka kasus terorisme. Usamah menilai komitmen kebangsaan Ustaz Farid kepada NKRI tak perlu diragukan lagi.

“Saya menyetujui bergabungnya UFO dalam kepengurusan PARMUSI periode 2015-2020, kemudian periode 2020-2025 justru untuk meneguhkan komitmen kebangsaannya kepada Republik Indonesia, dimana selama ini hal itu komitmen kebangsaan itu menjadi fondasi dasar Parmusi dalam menjaga keutuhan NKRI,” kata Usamah.

Komitmen Ustaz Farid, lanjut Usamah, kemudian bermuara pada keinginannya untuk masuk dalam gelanggang politik. “Setelah berkoordinasi langsung di kediaman saya dan saya menyetujuinya bahkan UFO menjadi Ketua Umum Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI). Sebagai cara konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi umat dengan cara-cara yang demokratis konstitusional,” cerita Usamah.

Kepada Kapolri, Usamah meminta agar di dalam penegakkan hukum, aparatur kepolisian terutama Densus 88 menghargai dan menghormati asas praduga tak bersalah dengan melaksanakan proses hukum yang transparan sehingga tidak terjadi character assassination terhadap Ustaz Farid.*[Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version