View Full Version
Rabu, 20 May 2026

Lebih dari 24 Jam WNI Ditahan Israel, Bachtiar Nasir: Diplomasi Indonesia Harus Naik Level

JAKARTA (voa-islam.com) — Lebih dari 24 jam setelah intersepsi terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla, nasib sejumlah relawan Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) belum menemukan kepastian pembebasan.

Dalam konferensi pers pada Selasa, 19 Mei 2026, GPCI menyampaikan kekhawatiran serius atas keselamatan relawan Indonesia yang ditahan militer Israel. Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, menyebut pihaknya sudah tidak dapat berkomunikasi dengan para relawan yang ditahan. Ia mengkhawatirkan para relawan berisiko mengalami kekerasan apabila penanganan tidak segera dilakukan, sebagaimana pengalaman penahanan relawan dalam misi kemanusiaan serupa sebelumnya.

Kondisi ini semakin mendesak karena di antara relawan yang ditahan terdapat warga negara Indonesia, aktivis kemanusiaan, dan jurnalis. Mereka bukan kombatan. Mereka tidak membawa senjata. Mereka berada dalam misi sipil untuk membawa bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden dalam konferensi pers pada Selasa, 19 Mei 2026, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah koordinasi. Kementerian Luar Negeri RI disebut telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila paspor WNI ditahan, serta bantuan medis apabila diperlukan.

Indonesia juga disebut telah bergabung dengan sembilan negara lain dalam mengecam keras tindakan Israel terhadap para relawan kemanusiaan tersebut. Di sisi lain, GPCI telah bertemu pimpinan MPR RI untuk melaporkan penahanan sembilan WNI dalam misi menuju Gaza.

Menanggapi situasi tersebut, Bachtiar Nasir, menyatakan bahwa langkah pemerintah sejauh ini penting, tetapi belum boleh dianggap cukup.

“Koordinasi dengan perwakilan RI di berbagai negara adalah langkah yang benar secara prosedural. Penyiapan SPLP dan bantuan medis juga penting. Tetapi ketika komunikasi dengan relawan terputus dan risiko kekerasan meningkat, diplomasi prosedural harus segera naik menjadi diplomasi krisis,” ujar Bachtiar Nasir di Jakarta.

Menurut Bachtiar, keselamatan WNI tidak boleh menunggu ritme birokrasi normal. Jika sudah lebih dari 24 jam tanpa kepastian, sementara pihak GPCI tidak dapat berkomunikasi dengan relawan, maka negara harus memperlakukan situasi ini sebagai keadaan darurat perlindungan warga negara.

“Setiap jam keterlambatan dapat memperbesar risiko fisik, psikologis, dan politik terhadap para relawan. Negara harus hadir cepat, tegas, dan maksimal,” tegasnya.

Bachtiar menilai Indonesia perlu mengaktifkan tekanan diplomatik berlapis. Tidak cukup hanya melalui jalur konsuler, pemerintah perlu membuka kanal politik tingkat tinggi, mulai dari Presiden, Menteri Luar Negeri, perwakilan RI di negara-negara terkait, organisasi internasional, negara-negara peserta misi, hingga negara yang memiliki pengaruh langsung terhadap Israel.

“Jika Israel hanya mendengar tekanan dari Amerika Serikat, maka usulan agar Presiden Prabowo melobi Presiden Trump perlu dipertimbangkan secara serius. Ini bukan soal politik simbolik. Ini soal nyawa WNI dan kehormatan diplomasi Indonesia,” ujarnya.

Bachtiar juga menegaskan bahwa misi GPCI harus terus dinarasikan secara jelas sebagai misi kemanusiaan legal. Para relawan bukan bagian dari operasi militer, bukan membawa senjata, dan bukan ancaman keamanan.

“Narasi ini penting. Jika tidak ditegaskan terus-menerus, Israel dapat membingkai penahanan ini sebagai urusan keamanan. Padahal yang dihadapi adalah warga sipil, relawan kemanusiaan, dan jurnalis,” kata Bachtiar.

Menurutnya, Indonesia harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Ketika WNI berada dalam wilayah konflik internasional, negara tidak boleh terlambat membaca eskalasi. Apalagi Indonesia telah mengambil posisi dalam kerangka perdamaian internasional. Karena itu, perlindungan terhadap warga Indonesia yang menjalankan misi kemanusiaan harus menjadi ujian nyata bagi diplomasi Indonesia.

Bachtiar Nasir mendorong pemerintah mengambil tiga langkah darurat.

Pertama, membentuk pusat krisis lintas kementerian yang memberikan pembaruan berkala kepada publik. Kedua, menuntut akses konsuler langsung terhadap seluruh WNI yang ditahan. Ketiga, melakukan tekanan diplomatik terbuka kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap Israel agar pembebasan dilakukan segera dan tanpa syarat.

“Lebih dari 24 jam adalah waktu yang terlalu lama bagi keluarga yang menunggu kabar. Terlalu lama bagi relawan yang tidak jelas nasibnya. Dan terlalu lama bagi negara jika hanya bergerak dalam pola diplomasi biasa,” ujar Bachtiar.

Ia juga menyerukan agar Indonesia menggalang tekanan publik internasional lebih luas. Menurutnya, jika sembilan negara sudah mengecam tindakan Israel, maka tekanan tersebut harus diperluas menjadi gerakan diplomatik kolektif.

“Misi kemanusiaan di perairan internasional tidak boleh dikriminalisasi. Jika hari ini relawan kemanusiaan dapat ditahan tanpa konsekuensi serius, maka besok bantuan sipil ke Gaza akan semakin mudah dibungkam,” tegasnya.

Bachtiar menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah Indonesia bergerak lebih cepat, lebih tinggi, dan lebih tegas.

“Indonesia sudah mengambil langkah awal. Tetapi situasi ini menuntut lebih dari sekadar koordinasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah diplomasi darurat, tekanan tingkat tinggi, dan perlindungan maksimal terhadap setiap WNI yang ditahan. Satu nyawa rakyat Indonesia terlalu berharga untuk menunggu lambatnya meja diplomasi. Dan misi kemanusiaan tidak boleh dibayar dengan kekerasan, penyiksaan, atau kehilangan nyawa,” pungkas Bachtiar Nasir.


latestnews

View Full Version