View Full Version
Sabtu, 02 May 2020

Rakyat Dilarang Mudik, Lho Kok TKA Cina Dibebaskan Masuk?

 

Oleh: Desi Yunise, S.TP

Sejumlah upaya demi memutus rantai penyebaran virus COVID-19 telah digulirkan pemerintah.  Harapan itu agaknya masih jauh panggang dari api.  Angka pasien Covid belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan. Kini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia per Jumat, 1/5/2020,  bertambah 433 orang.   Sehingga  total pasien yang terjangkit virus korona yaitu 10.551 orang.  Data terbaru ini disampaikan oleh    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat sore (Kompas.com, 1/5/2020).

Demi memutus rantai penyebaran COVID-19,  sejumlah daerah zona merah diterapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pemerintah pun menerapkan larangan mudik,  membolehkan pulang kampung.    Namun,  kebijakan ini menuai protes, sebab apa bedanya antara mudik dan pulang kampung dari segi potensi menyebaran virus?  Sementara itu PSBB yang diterapkan pemerintah pusat juga tak sepenuhnya didukung oleh  pejabat daerah.  Seperti yang terjadi di Bali. 

Di lain pihak, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengambil kebijakan yang kontradiktif.  Dilansir dari Kumparan (30/4/2020),   lembaga ini menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).  Sebanyak  500 TKA China dibebaskan masuk ke   Sulawesi Tenggara, di tengah Pandemi Corona.  Padahal, Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama DPRD tegas menolak rencana kedatangan 500 TKA tersebut di saat Indonesia sedang berperang melawan COVID-19.   Wajar jika kebijakan ini menuai kritik keras dari publik,  sebab negara ini sedang  membatasi penyebaran virus.  Mengapa  justru Kemenaker membuka  pintu penyebaran dari TKA?  Lagi pula,  tenaga kerja dalam negeri harusnya lebih diprioritaskan.

Mencermati berbagai kebijakan yang diberlakukan tampaknya tidak  akan berjalan efektif.  Sebab celah terbukanya penyebaran Covid-19 masih terbuka lebar.  Kebijakan  berbagai kementrian dengan pemerintah pusat  tampak berjalan tidak sinergis.  Ironis, di saat rakyat Indonesia membutuhkan banyak pekerjaan, pemerintah malah membuka pasar tenaga kerja asing.  Hal ini  jelas akan makin menyakiti rakyat.  Rakyat pada akhirnya, menilai bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh mengurusi.    Keberpihakan  pada TKA lebih tampak nyata daripada rakyat yang menderita.  Di dalam negeri sedang  butuh-butuhnya pekerjaan akibat  gelombang PHK, mengapa TKA Cina diberi pekerjaan?  Kebijakan ini pun nyata-nyata bertolak belakang dengan upaya pencegahan sebaran virus.  Bagaimana rakyat dilarang mudik dan harus di rumah saja, sementara TKA dibebaskan masuk?

Agar kebijakan berjalan baik, ada 3 kunci sukses yang harus diperhatikan.  Pertama,  diberlakukan secara tegas dan konsisten.  Kadua, didukung penuh oleh rakyat. Ketiga, dilaksanakan rakyat dengan penuh kesadaran. Ketiga kunci sukses ini sulit terwujud pada masyarakat kapitalistik-sekuleristik seperti saat ini.  Apa sebabnya?

Pertama, untung-rugi masih dijadikan asas  di atas kemaslahatan rakyat.  Sehingga kebijakan tampak kontraproduktif satu dengan yang lain.  Hal ini terlihat  pada kebijakan membolehkan TKA asing masuk sementara rakyat dilarang  mudik.

Kedua, pemerintah sulit mendapatkan dukungan dari masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, pejabat daerah, tokoh agama dan semua pihak.  Sebab terlihat secara kasat mata bahwa pemerintah tidak serius dan  sungguh-sungguh memperhatikan kebaikan bagi rakyat.  Kalaupun ada hanya bersifat setengah hati.

Ketiga, masyarakat melaksanakan kebijakan tidak dilandaskan kesadaran.  Mereka hanya sekedar takut karena sanksi yang diberikan. Sehingga jika ada celah yang terbuka, rakyat masih mencari cara melanggar aturan.

Lain halnya dengan masyarakat islam.  Dalam masyarakat islam, baik pemimpin dan rakyatnya memiliki kesatuan, baik dalam pemahaman, perasaan maupun aturan.  Kesatuan ini diikat oleh sikap ketaqwaan kepada Allah SWT.    Sikap taqwa ini akan melahirkan akhlaq yang mulia pada diri pejabat sekaligus rakyat.  Hal ini tampak pada hal-hal berikut :

  1.  Pemimpin sangat bertanggung jawab.  Dalam paradigma Islam, pemimpin adalah pelayan dan ia dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.  Karekter bertanggung jawab ini akan melahirkan kepemimpinan yang amanah.  Pemimpin ini akan sangat memperhatikan kemaslahatan rakyat.  Melayani seluruh rakyat merupakan orientasi kepemimpinannya.  Tak diskriminatif terhadap satu golongan di atas golongan yang lain.  Sebab kebijakannya didasarkan pada tuntunan syariat yang dituangkan dalam Al Qur’an dan As sunnah.
  2.  Kebijakan mendapat dukungan penuh dari rakyat.  Hal ini ditunjukkan dengan mentaatinya dengan suka rela.  Kalau pun ada hal yang tidak berkenan, disampaikan dalam suasana amar makruf nahi mungkar.  Sehingga hubungan antara rakyat dan pemimpin  adalah hubungan mengoreksi pemimpin dengan  cara yang baik.    Pemimpin pun merespon posisitf terhadap kritik, sebab kritik adalah kewajiban hukum syariat.  Jika kebijakannya keliru, pemimpin tak akan segan mengubah kebijakan yang telah dibuatnya.
  3. Masyarakat menjalankan aturan dengan kesadaran.  Kesadaran inilah yang menjamin rakyat tidak  mencari celah untuk melanggar aturan.  Sebab mentaati pemimpin adalah kewajiban dari Allah sepanjang bukan kemaksiatan.  Sebaliknya, jika mereka melanggar aturan dengan sengaja  sejatinya mereka berdosa di sisi Allah SWT.

Ketiga hal inilah yang hanya akan lahir dalam masyarakat Islam.  Antara penguasa dan rakyat diliputi rasa taqwa kepada Allah SWT.  Sehingga lahir  kesatuan  pemahaman, perasaan dan aturan yang dilaksanakan bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab.  Kebijakan pun tentunya berjalan efektif dan sukses. Wallahu a’lam bis shawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version