View Full Version
Selasa, 22 Sep 2015

Musyawarah Nasional Jamaah Ansharusy Syariah 1436-1437H

P R E S S   R E L E A S E

JAMA’AH ANSHARUSY SYARIAH

Tentang:

Musyawarah Nasional Jamaah Ansharusy Syariah 1436-1437H

Allah SWT. berfirman yang artinya:

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka” (QS: Asy Syuro 42:38)

Dan firmanNya yang artinya:

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS: Ali Imran 3:159)

  1. Bahwa merupakan bagian dari tuntutan iman seorang mukmin adalah kesiapan dirinya untuk memperjuangkan tegaknya Islam dan Dienullah (iqomatuddien). Karena ber-iqomatuddien adalah merupakan perintah Allah yang dipesankan kepada para Rasul Ulul Azmi.

Allah SWT. Berfirman yang artinya:

“Dia telah mensyari´atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS: Asy Syuro 42:13)

  1. Konsep iqomatuddien yang merupakan bagian dari bentuk ibadah kepada Allah SWT. hendaknya dilaksanakan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Konsep Rasulullah SAW dalam ber-iqomatuddien adalah dengan dakwah dan jihad fisabilillah yang diamalkan sesuai kondisi dan situasinya yang tepat. Dakwah dilaksanakan dengan hikmah dan mau’idzah hasanah (ilmu dan nasehat) dilengkapi dengan kelembutan serta sabar dan akhlaqul karimah sebagai bekal dalam upaya mengajak ummat manusia menuju cahaya hidayah Allah SWT. Kemudian jalan jihad fisabilillah yang dilaksanakan dengan lisan, harta dan jiwa demi tegaknya kalimah Allah di negeri tercinta ini.
  1. Jamaah Ansharusy Syariah adalah jamaah yang diwujudkan untuk upaya iqomatuddien dengan menjalankan konsep Rasulullah SAW. dan sebagai salah satu wadah bagi ummat Islam di negeri ini guna ikut bergabung dalam kafilah perjuangan penegakan dienul Islam dalam kehidupan masyarakat negeri ini.
  1. Hari ini Jamaah Ansharusy Syariah telah selesai melaksanakan musyawarah nasional yang merumuskan program-program kerja untuk dilaksanakan pada tahun 1437H. Program-program tersebut telah dibahas dan disahkan oleh Amir Jamaah serta Insya Allah siap dilaksanakan oleh jajaran pengurus dan anggota Jamaah Ansharusy Syariah. Dalam musyawarah nasional ini Jamaah Ansharusy Syariah telah melakukan evaluasi dan perbaikan pada jajaran struktural pengurus guna memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh jamaah demi membentuk struktur jamaah yang solid, kokoh dan menghasilkan kinerja terbaik dari para mujahid sesuai batas kemampuan sebagaimana yang di perintahkan Allah SWT. yang artinya :

 

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan berinfaqlah dengan infaq yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS: At Taghabun 64:16)

  1. Jamaah Ansharusy Syariah berharap dapat menjadi salah satu elemen ummat Islam di Indonesia yang berperan penting dalam gerak nyata di masyarakat demi mengajak dan mengembalikan kehidupan masyarakat muslim di negeri ini kepada kehidupan yang Islami serta di ridhoi Allah SWT.
  1. Jamaah Ansharusy Syariah membuka pintu selebar-lebarnya untuk selalu bekerjasama dengan berbagai lembaga atau elemen ummat Islam di negeri ini, atas dasar ta’awun alal birri wa taqwa, demi tegaknya izzatul islam wal muslimin dan tanpa tendensi apapun atau kepentingan pribadi sesaat selagi bentuk kerjasama tersebut sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.
  1. Dan akhirnya, hanya kepada Allahlah kami bergantung dan memohon bantuan serta berharap padaNya agar semoga menjadikan kami sebagai salah satu alat yang digunakan olehNya untuk tegaknya Dienullah di negeri tercinta ini.

اللهم استعملنا و لا تستعمل علينا

Ya Allah gunakanlah kami dan janganlah engkau gunakan (orang lain) keatas kami.

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir" (QS. Al Baqarah 2:286)

Bekasi, 6 Dzulhijjah 1436H / 20 September 2015M.

Ustadz. Abdul Rahim Ba’asyir

Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syariah
Hp: 0813.2940.0991


latestnews

View Full Version