View Full Version
Ahad, 13 Dec 2020

PP Al-Irsyad: Penembakan terhadap 6 Laskap FPI Merupakan Tindakan Melawan Hukum

Pernyataan Sikap Tentang Penghilangan Nyawa 6 Orang Warga Negara (Laskar FPI)

Memperhatikan pemberitaan tentang ditembaknya 6 orang warga negara Indonesia, simpatisan Habieb Rizieq Shihab, (Laskar FPI) Senin 00.30 WIB di Tol Jakarta – Cikampek km 50, Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Prihatin dan menyesalkan atas insiden tersebut.
  2. Mengajak dan mendorong semua pihak untuk mengedepankan Dialog, Komunikasi terukur, dan Rekonsiliasi demi tercipta nya rasa aman dan suasana yang baik ditengah masyarakat.
  3. Menilai kejadian tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan HAM, yang harus dipertanggung jawabkan untuk mewujudkan rasa Keadilan di tengah-tengah masyarakat.
  4. Mendorong dibentuknya tim penyelidik yang bersifat khusus dan independen yang melibatkan aparat hukum, ulama, intelektual, Komnas HAM, dan pihak yang relevan, untuk menginvestigasi dan mengusut secara tuntas, transparan, dan komprehensif kejadian tersebut serta menghukum secara adil dan tegas siapapun yang terbukti sebagai perencana dan pelaku tindakan vandalisme dan berbau teror ini.
  5. Mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berpikir jernih dan menahan diri dari provokasi yang mungkin muncul dari kejadian ini, demi terciptanya suasana damai yang penuh persatuan dan kesatuan.
  6. Meminta kepada warga Al-Irsyad Al-Islamiyyah untuk bersabar dan tidak bertindak sendiri-sendiri dan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku dan berkeadilan.

Demikian pernyataan sikap Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, agar menjadi perhatian bersama.


latestnews

View Full Version