JAKARTA (voa-islam.com) - Tokoh Katolik yang dahulunya menjadi pendukung Jokowi, yaitu Romo Benny Susetyo menyatakan penolakannya terhadap tindakan pemerintah yang menghidupkan kembali Pasal Penghinaan Presiden. Ia berpendapat berlakunya pasal tersebut membuat pemerintahan seperti rezim komunis.
Ini benar-benar lontaran kritik yang sangat tajam dari Romo kepada Jokowi, yang dahulunya menjadi pendukung utama tokoh yang sering blusukan sebelum menjadi presiden. Bahkan, mengguakan sepeda ontel saat akan mendeklarasikan pencalonannya di Gedung Juang.
Dala pernyataannya, menegaskan : "Kalau pasal ini dikenakan, persis seperti rezim komunis. Rezim komunis kan orang harus sama dengan pemerintah, kalau beda maka orang itu menjadi musuh pemerintah," kata Romo Benny dalam diskusi Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI) yang berlangsung Senin, 10 Agustus 2015 di Jakarta Pusat.
Romo Benny menjelaskan bahwa dalam rezim komunis yang otoriter, pemerintah tidak menghendaki adanya kontrol. Semua berita tentang pemerintah harus baik. Padahal dalam iklim demokrasi, kritik dari rakyat penting sebagai pengawasan, menurutnya. "Pasal ini membunuh setiap orang yang memberikan kritik terhadap presiden. Rancangan ini harus didrop karena mematikan nalar demokrasi," kata Romo Benny.
Pasal penghinaan terhadap presiden dan pemerintah pada 2006 lalu sudah digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun pemerintahan Jokowi baru saja memasukkan pasal itu dalam rancangan KUHP.
Pasal itu termaktub dalam RUU KUHP Pasal 263 Ayat 1 “Setiap orang yang secara tegas didepan umum menghina dan melontarkan kritik keras kepada presiden ataupun wakil presiden dapat di pidana dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun atau bisa juga denda maksimal berkategori 4."
Orang-orang yang menjadi pendukung utama Jokowi semakin jengah dengan berbagai manuver yang dilakukan oleh elemen-elemen dan perancang strategi Jokowi, termasuk sekrang mengutak-utik pasal penghinaan presiden. Padahal, Romo Benny pernah membikikan artikel di kompas tentang revoluis mental, yang terkenal itu.
Kalau Jokowi 'smart' pasti rakyat cinta kepada Jokowi bukan menghinannya. Munculnya hinaan harus menjadi self koreksi terhadap diri presiden, bukan dengan cara menghidupkan pasal penghinaan dalam KHUP. (dita/voa-islam.com)