JAKARTA (voa-islam.com)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan dana hibah untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD DKI Jakarta tahun 2022.
Acara seremonial penyerahan dana hibah diselenggarakan di Balai Agung, Balai Kota yang dihadiri oleh perwakilan sepuluh partai politik yang memperoleh suara pada Pileg 2019. Dana hibah tersebut, digelontorkan sebesar Rp27,25 miliar.
“Jadi ini adalah hibah yang diberikan secara berkala setiap tahun kepada pimpinan-pimpinan partai di Provinsi DKI Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lokasi, Kamis, 6 Oktober 2022.
Orang nomor satu di DKI Jakarta ingin dana hibah dapat dimanfaatkan oleh parpol untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan parpol lewat berbagai aktivitas. Pasalnya, kata Anies tiap parpol punya banyak kebutuhan termasuk dalam aspek peningkatan mutu parpol.
“Nah itu sesuatu yang harus dilakukan lewat berbagai aktivitas. Harapannya pembiayaan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” jelas dia.
Banyaknya uang yang dikeluarkan, lanjut Anies, karena kebutuhan aktifitas politik menyisakan banyak masalah di tubuh parpol. Karena para pengurus partai harus mencari sumber-sumber dana untuk menghidupi partai.
“Saya sampaikan aktivitas di dalam partai politik itu ada yang namanya biaya nyata yang harus dikeluarkan kantor personalia aktivitas rutin. Misalnya, telepon listrik, air untuk operasional kantor saja itu tinggi,” ungkapnya.
Bantuan dana hibah ini, lanjut Anies, sebagai solusi terkait banyaknya dana yang diperlukan dalam pengurusan kader dari tingkat pusat, kelurahan, sampai tingkat RT untuk melayani masyarakat.
Berikut rincian dana hibah yang diterima tiap parpol pada 2022 dari Pemprov DKI: