View Full Version
Jum'at, 20 Sep 2019

Phobia Materi Perang di Madrasah, Narasi Absurd Rezim Kalut

 

Oleh: Ummu Azka

Islamophobia makin menggurita. Wujudnya nampak di mana-mana. Tak hanya sebatas propaganda. Karena kini sudah masuk ranah nyata. Terbukti, pemerintah melalui kemenag, mengumumkan rencana penghapusan salah satu materi keislaman, yakni tentang perang (jihad).

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyatakan, tidak ada lagi materi tentang perang dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di madrasah. Hal itu diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2020. (republika.co.id)

Penghapusan materi tentang perang berlaku untuk semua jenjang, mulai dari MI (madrasah ibtidaiyah) sampai MA (madrasah aliyah).  Selain itu, Kebijakan tersebut ditempuh dengan tujuan agar Islam tidak selalu dikaitkan dengan perang. Pemerintah juga ingin menanamkan toleransi beragama kepada umat lain. Begitu penuturan Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar.

Kebijakan  menghapus materi peperangan tentu saja patut dipertanyakan. Pandangan bahwa perang dalam Islam adalah bentuk radikalisme beragama merupakan lagu lama para orientalis. Mereka-yang bernaung di bawah ketiak sekulerisme- berupaya sejak lama ingin menjadikan Islam semakin jauh dari kehidupan.

Mereka sangat memahami, jika Islam diterapkan maka eksistensi kapitalis sekuler akan terancam. Motif imperialisme adalah tujuan utama bagi mereka.  Oleh karenanya berbagai upaya akan dilakukan supaya kaum muslimin tak sampai menjadikan Islam sebagai aturan hidup.

Islamophobia yang sedang dirancang sebagai bagian dari upaya tersebut sudah sampai ke ranah praktis. Kurikulum pendidikan sebagai bagian penting dari proses pembelajaran, akan memberikan pengaruh besar terhadap arahan yang diinginkan dari pendidikan.

Di sinilah mereka sadari bahwa menanamkan antipati terhadap ajaran Islam, sudah harus dilaksanakan kepada para pelajar sebagai pemegang estafet peradaban. Ironis, karena semestinya Kemenag tak terjerumus kedalam megaproyek tersebut.  Sebagai corong bagi terlaksananya pendidikan Islam, semestinya Kemenag menjadi lembaga terdepan dalam memberikan edukasi serta pelayanan yang baik agar umat Islam memiliki kecintaan yang tinggi terhadap agamanya.

Kaum Muslimin Harus Cerdas

Islam tersebar ke seluruh dunia dengan wasilah dakwah dan penaklukan lewat peperangan.  Agama penuh Rahmah ini terbukti membawa kebaikan sepanjang masa kejayaannya.

Sebagai bagian dari fakta sejarah, peperangan dalam Islam tak hanya bersimbah darah, namun juga menuai berkah. Peperangan yang dilakukan oleh kaum muslimin adalah bukti ketaatan terhadap Rabbnya. Bentuk praktis dari jihad terwujud dalam perang. Sebagai bentuk ketaatan, perang dalam Islam memiliki banyak keutamaan. Adab yang wajib dijaga didalamnya menandakan Islam sebagai agama yang menjaga jiwa dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Di bawah ini beberapa adab peperangan dalam Islam :
1. Peperangan dilakukan di daerah yang jauh dari pemukiman penduduk.
2. Larangan membunuh orang tua, wanita, atau anak kecil,
3.Larangan melakukan penyiksaan. Jika harus membunuh maka lakukanlah tanpa menyiksa (dengan) tebaslah lehernya karena itu cara yang tercepat untuk menghabisi nyawa seseorang. Seperti yang tercantum dalam  (QS Muhammad ayat 4).
4. Larangan menebang pohon,  meruntuhkan bangunan, dan membumihanguskan daerah.

Kewajiban menjaga adab berperang dalam Islam bisa menjadi penegas bahwa tak ada korelasi antara penghapusan materi perang dengan niatan ingin mengajarkan budaya toleransi terhadap agama lain. Karena justru melalui adab tersebut, Islam mengajarkan betapa berharganya nyawa wanita dan anak-anak. Tak boleh sedikit pun ada niatan untuk menyiksa,sekalipun terhadap musuh. Pemandangan sebaliknya kita dapati ketika Barat dan sekutunya membombardir Palestina.

Dengan demikian jelaslah bahwa peperangan dalam Islam merupakan hal yang jauh dari keburukan.  Penghapusan terhadap materi peperangan akan mencederai makna Islam sendiri. Syariat dianggap seperti presmanan yang bisa dipilih sesuka hati, bukan ditaati sepenuh hati. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

 


latestnews

View Full Version