View Full Version
Selasa, 14 Jan 2020

Darurat LGBT Tak Terbendung: Wahai Raynhard, Ada Apa Denganmu?

 

Oleh: Desi Wulan Sari

Kabar menghebohkan datang dari Inggris. Seorang pelajar WNI menjadi tersangka perkosaan sesama jenis berantai terbesar sejagad inggris.

Reynhard Sinaga, seorang pria asal Indonesia, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Kasusnya adalah 159 perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Cara-cara yang digunakan dalam menjebak korbannya dengan membius mereka hingga tak sadarkan diri. Para korban yang terlihat rapuh diajak dan dibujuk untuk ikut ke apartemennya. Saat itulah ia melakukan aksi bejat nya berulang Kali (kompas.com, 6/1/2020).

Fakta viral terkait kerusakan moral dan melemahnya keimanan seseorang menjadi bukti nyata bahwa berbagai perzinahan dan penyimpangan seksual (liwath) seperti LGBT atau apapun bentuknya, sudah berada di ambang darurat yang sangat memprihatinkan. Liwath ini adalah hubungan homoseks, alias jeruk makan jeruk atau sesama jenis laki-laki dengan laki-laki. Naudzubillahimindzaliik.

Kejahatan yang dilakukan seorang Reynhard tidak datang begitu saja. Dia tidak tiba-tiba saja menjadi seorang predator seks dunia yang mengerikan. Kepribadian itu terbentuk akibat beberapa faktor. Keringnya spiritual, faktor psikologis, pengalaman masa lalu, lingkungan, dan kesempatan merupakan faktor penyumbang kerusakan. Ketika mendengar hukuman seumur hidup yang dijatuhkan padanya di persidangan, Reynhard tidak menunjukkan ekspresi penyesalan ataupun sedih. Ia menolak semua tuduhan tersebut dengan dalih kegiatan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Kasus ini membuktikan bahwa Negara Inggris pun jelas-jelas menolak dan mengutuk perbuatan Reynhard atas  kejahatan perkosaan sesama jenis yang dilakukannya. Mereka tidak suka moral yang rusak. mereka ingin pelaku kejahatan ini membusuk di neraka. Mereka tidak ingin anak keturunannya menjadi korban pelecehan seks para predator.  

Sungguh pemandangan kontradiktif. Mereka mengutuk perkosaan sesama jenis tapi melegalkan hubungan homoseks asalkan suka sama suka. Faktanya, satu kemaksiatan yang diberi jalan maka akan menimbulkan kemaksiatan lainnya. Bukan hanya di Inggris dan negara barat lainnya, Indonesia pun sudah terjangkit penyakit ini yang sengaja ditularkan kepada generasi muda.

Generasi ini secara perlahan tapi pasti, diajak untuk  memisahkan aturan agama dan meninggalkan hukum syariat untuk melegalkan segala perbuatan mereka atas nama gaya hidup, modernisasi, dan euforia. Hal ini mereka lakukan tanpa ada rasa takut akan azab atau pun hukuman yang akan mereka terima atas perbuatan tersebut kelak.

Jika darurat liwath sudah sangat berada di posisi genting, maka selayaknya perlu alternatif solutif dalam menghadapi kejahatan terstruktur ini. Bukan manusia ataupun pelaku kejahatan seksual saja yang perlu disalahkan, tetapi institusi seperti masyarakat dan negara juga memunyai tanggung jawab terhadap kejahatan mengerikan seperti ini.

Islam Solusi Tuntas Darurat Liwath

Islam telah mengatur segala bentuk kebutuhan manusia. Saat manusia ingin menyalurkan syahwatnya pun juga diatur dalam sebuah ikatan pernikahan yang diridhoi oleh Allah. Tujuan penyaluran syahwat pun menjadi jelas yaitu  selain memenuhi kebutuhan bioogis, juga meneruskan keturunan generasi cemerlang di masa akan datang.

Dalam hal ini, gay atau homoseks dalam bahasa Arab disebut dengan liwâth, dinisbatkan kepada kaum Nabi Luth Alaihissallam, karena mereka yang pertama kali melakukan perbuatan tercela itu. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fâhisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”. [al-A’raf/7:80]

Perbuatan liwâth (homosek) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan dzakar (penis) nya ke dubur laki-laki lain. Perbuatan itu juga disebut dengan sodomi, karena kaum Nabi Luth Alaihissallam dahulu tinggal di kota Sadum.

Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Nama kota kaum Nabi Luth adalah Sadum. Dahulu penduduknya melakukan perbuatan-perbuatan keji, Allâh Azza wa Jalla telah menyebutkannya dalam kitab-Nya. Mereka menggauli laki-laki pada duburnya, dan melakukan kemungkaran-kemungkaran yang lain di majlis-majlis mereka”. [al-Kabâir, hlm. 55]

Padahal fithrah yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada manusia, agar dzakar dipergunakan pada tempat persemaian, yaitu qubul wanita, setelah adanya akad pernikahan yang sah. Tetapi orang-orang yang melakukan liwâth, terbalik fithrahnya. Semua itu adalah tipu daya setan yang membelenggu orang-orang yang menyimpang.

Larangan dalam Al Quran

Sesungguhnya perbuatan liwâth merupakan dosa yang lebih keji daripada zina. Sehingga Allâh Azza wa Jalla menyebutnya sebagai perbuatan keji, dan pelakunya disebut sebagai orang yang melewati batas. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ ﴿٨٠﴾ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”. “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. [Al-A’raf/7: 80-81]

Telah nyata Allah tunjukkan segala hal larangan atas perbuatan keji terhadap zina. Segala macam zina bisa dihapuskan, LGBT bisa ditenggelamkan, tak akan ada lagi kasus Raynhard-Raynhard lainnya yang muncul di muka bumi. Karena ketika seseorang mengambil jalan keselataman yaitu berpegang teguh pada hukum Allah, maka sesungguhnya rasa takut seseorang atas azab Allah akan mengingatkannya ketika manusia  ingin berbuat keji. Pengingat inilah yang mengembalikan kesadarannya kepada Allah dan bertobat saat setan menggoda dirinya untuk berbuat kezaliman bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Sejatinya umat harus kembali kepada aturan Allah, kembali kepada ketaatan, sebagai jalan keselamatan di dunia dan akhirat. Janganlah sekali-kali melanggar apa yang dilarang Allah, karena sesungguhnya pembalasan Allah itu cepat dan nyata. Wallahu a'lam bishawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version