View Full Version
Kamis, 09 Apr 2020

Al Faruq dan Solusi Saat Wabah, Rindukah Kita?

 

Oleh: Trisnawaty Amatullah 

Sosok Sahabat Rasulullah Saw yang satu ini tentu sangat dikenal. Siapakah dia? Dialah Umar bin Khaththab R.A,  Abu Hafash dan laqab (gelar)nya adalah  Al-Faruq. Digelari Al-Faruq dikarenakan terang-terangan dan secara terbuka berikrar tentang keislamannya, ketika yang lain menyembunyikannya. Dia membedakan antara yang hak dan  batil.

Disamping sifat-sifat fisik tersebut, Umar R.A juga memiliki sifat-sifat kejiwaan yang luhur. Diantaranya adalah adil, penuh tanggung jawab, sangat keras pengawasannya terhadap para pejabat dan aparat negara, santun terhadap rakyat dan sangat antusias dalam merealisasikan kemaslahatan mereka, tegas dalam urusan agama, berwibawa dan disegani manusia, tajam firasatnya, luas dalam keilmuannya, cerdas pemahamannya.

Kebijakan Al-faruq dalam Mengatasi Krisis

Di tengah wabah covid-19 yang mengkhawatirkan kita tentu merindukan sosok sahabat Al-faruq. Kerinduan itu semakin memuncak tatkala kita menyaksikan pemerintah hari ini malah plin plan dalam menangani penyebaran virus Covid-19.  

Islam telah  memberikan gambaran keunggulan syariatnya dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk dalam situasi krisis seperti dalam penanggulangan wabah. Dan tentunya untuk memecahkan persoalan itu dibutuhkan sosok pemimpin yang ketakutannya semata-mata kepada Allah Swt, bukan untuk pencitraan. Sosok itu adalah Umar bin Khaththab atau dikenal Al-faruq. Dalam buku The Great leader of Umar bin Khaththab, Kisah Kehidupan dan Kepemimpinan Khalifah Kedua, diceritakan bahwa ketika terjadi krisis, Khalifah Umar ra. melakukan beberapa hal berikut:

Ketika krisis ekonomi, Khalifah Umar memberi contoh terbaik dengan cara berhemat dan bergaya hidup sederhana, bahkan lebih kekurangan dari masyarakatnya. Khalifah Umar ra. langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan. Diriwayatkan dari Aslam bahwa pada tahun kelabu (masa krisis), bangsa Arab dari berbagai penjuru datang ke Madinah. Khalifah Umar ra. menugaskan beberapa orang (jajarannya) untuk menangani mereka. Musibah yang melanda, juga membuat Khalifah semakin mendekatkan diri kepada Allah, meminta pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala Pemilik alam seisinya.

Suatu ketika Khalifah Umar ra. mengimami salat isya bersama para jamaah. Saat mereka pulang, ia terus salat hingga di penghujung malam. Setelah itu, Umar keluar rumah mendatangi perkampungan dan meronda. Inilah dua hak yang dilakukan beliau saat itu:

  1. Kepada rakyatnya yang datang karena membutuhkan makanan, segera dipenuhi. Yang tidak dapat mendatangi Khalifah, bahan makanan diantar ke rumahnya, beberapa bulan sepanjang masa musibah.
  2. Tatkala menghadapi situasi sulit, Khalifah Umar bin Khaththab meminta bantuan ke wilayah atau daerah bagian Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu memberi bantuan.

Gubernur Mesir, Amru bin al-Ash mengirim seribu unta yang membawa tepung melalui jalan darat dan mengirim dua puluh perahu yang membawa tepung dan minyak melalui jalur laut serta mengirim lima ribu pakaian kepada Khalifah Umar.

Langkah-langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab R.A. ketika terjadi bencana adalah menghentikan sementara hukuman bagi pencuri. Hal ini dilakukan bukan karena mengabaikan hukum yang sudah pasti dalam Islam, namun lebih disebabkan karena syarat-syarat pemberlakuan hukum untuk pencuri tidak terpenuhi.

Betapa rindunya kita akan sosok pemimpin yang meneladani  Al-faruq dalam mengurusi umat. Sungguh, sosok seperti ini hanya bisa lahir dari sistem adil yang menaunginya. Sistem apalagi bila bukan sistem Islam yang berasal dari Rabb semesta alam? Sungguh, hati ini merindunya. Wallahu ‘allam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version