View Full Version
Selasa, 28 Jul 2020

Jagain Jodoh Orang, Jangan Sampai Deh!

 

Oleh: Uthie Siti Solihah

Jagain jodoh orang. Istilah untuk pasangan yang pacaran lama tapi tak berujung menikah dengannya. Seperti belakangan ini ramai berita pernikahan para artis yang menikah muda dan menarik perhatian. Bukan lagi tentang komentar-komentar follower artis-artis ini yang mengatakan tentang pernikahan mereka sebagai hari patah hati nasional, jiwa jomblo yang meronta-ronta, bahkan katanya hari patah hati dunia akhirat. Namun ada komentar tambahan yang membuat heran, yakni:

"Kok nikahnya sama ini sih? Bukannya kemarin-kemarin deket sama itu?"

Seperti Dinda Hauw dengan Rey Mbayang yang menikah 10 Juli lalu. Sebelumnya masyarakat menyangka Dinda mempunyai hubungan spesial dengan lawan main dalam sinetronnya yakni Rizki Billar. Juga ada Lesti dan Rizki yang dipertemukan dalam ajang pencarian bakat menyanyi, kemudian berpacaran selama 5 tahun. Sepekan dari pernikahan Rey dan Dinda, Jumat 17 Juli Rizki naik pelaminan bukan dengan Lesti namun dengan wanita yang bernama Nadia.

Baik Dinda-Rey dan Rizki-Nadia, mereka sama-sama mengaku menjalankan ta'aruf untuk menuju proses pernikahan. Tidak seperti hubungan sebelumnya yang diberitakan pada khalayak ramai, proses pernikahan kali ini disimpan rapat-rapat dari media kemudian diumumkan persis saat hari H pernikahan. Meski banyak yang tidak menyangka bahkan tidak setuju pada pilihan para publik figur ini, pada akhirnya mereka mengucapkan selamat.

Hubungan laki-laki dan perempuan sebelum menikah yang biasa dikatakan pacaran ini sudah diterima sebagian masyarakat sebagai jalan untuk menjemput jodoh, jalan untuk menuju pernikahan. Alsan klise yang diungkapkan masyarakat bahwa tak mungkin membeli kucing dalam karung. Artinya tak mungkin tak menjalin interaksi dengan lawan jenis untuk mengenal pribadi dan sikap mereka, selain dengan jalan pacaran.

Pacaran yang menurut kebanyakan orang sah-sah saja, nyatanya tak lepas dari aktivitas zina. Begitu banyak contoh nyata kemaksiatan yang diawali oleh pacaran. Hampir setiap hari kita disuguhi berita banyaknya remaja yang melakukan free sex, hamil di luar nikah, bahkan saling membunuh yang berawal dari naluri yang tidak bisa dikendalikan. Pacaran tak selalu berujung zina, tapi pangkal zina adalah pacaran. Maka hindari pacaran sebelum terjadi penyesalan.

Pandangan Islam pada Hubungan Laki-laki dan Perempuan

Allah SWT berfirman dalam surat Al Isra ayat 32 "Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

Mendekati zina saja dilarang seperti saling memandang dan berpegangan tangan, apalagi berzina melakukan hubungan intim jelas dosa besar. Berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram atau berkhalwat diharamkan dalam Islam. "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan. (H.R Ahmad).

Meski tidak ada hubungan pacaran, aktivitas berduaan ini bisa menimbulkan fitnah. Dari sini justru timbul kesalahpahaman hubungan. Jalan berdua, berfoto berdua, berboncengan, atau makan bersama hanya berdua adalah sebagian kecil aktivitas berkhalwat yang diharamkan. Bagi perempuan jagalah kehormatan diri dengan menutup aurat dengan sempurna sesuai syariat dan tidak tabarruj atau bersolek  yang berlebihan. Dan bagi laki-laki jagalah pandangan. Tak menyentuh perempuan yang belum halal adalah cara terbaik menghormati mereka.

Ta'aruf Sesuai Syariat Allah

Naluri saling berkasih sayang adalah naluri yang diberikan Allah pada manusia. Dan sudah pasti Allah mempunyai aturan bagaimana proses menuju pernikahan ini berlangsung. Ta'aruf dilakukan tanpa ada hubungan pacaran. Ta'aruf biasa diawali dengan saling menukar biodata diri melalui perantara yang amanah, kemudian diadakan pertemuan disertai mahramnya. Jika saling cocok maka berlanjut pada proses khitbah atau melamar dan menikah. Prosesi pernikahan pun harus sesuai aturan Islam yakni tidak ikhtilat. Ikhtilat berasal dari kata ikhtalatha-yakhtalithu-ikhtilathan, maknanya bercampur dan berbaur. Maksudnya bercampurnya laki-laki dan wanita dalam suatu aktivitas bersama, tanpa ada batas yang memisahkan antara keduanya.

Jika dalam proses ta'aruf belum ada kecocokan, maka ta'arufnya berakhir. Proses ta'aruf tidak berlangsung terlalu lama, dan tidak dipublikasi secara terang-terangan ke luar.

Dengan memperhatikan aturan syariat Islam pada setiap aspek kehidupan, selain berpahala juga akan membawa keberkahan. Apalagi pernikahan adalah ibadah terlama dalam kehidupan. Berikrar untuk hidup bersama dan bahagia selamanya dengan pilihan terbaik adalah impian semua orang. Maka lewati jalan yang halal untuk mendapatkan keberkahan dalam pernikahan. Jika tahapan menjemput jodoh sesuai syariat sudah dilakukan. Maka tidak ada istilah jagain jodoh orang. Karena setiap orang akan bertemu jodohnya masing-masing.

"Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah" (Q.S Adz Zariyat : 49). Wallahu alam bishowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version