View Full Version
Rabu, 14 Apr 2021

Membela Saudara Seiman, Butuh Pengetahuan

 

Oleh: Henyk Widaryanti

Sahabat, bagaimana pendapat kalian jika kita tidak boleh mengenakan pakaian yang dianjurkan agama? Pasti rasanya sedih. Kita ingin taat sesuai seruan Pencipta, tapi nyatanya tak bisa. Tentu hal ini sangat menyedihkan bukan?

Kalau di negeri kita, melarang anak perempuan di bawah 18 tahun berhijab pasti langsung diprotes. Banyak  kaum muslim yang akan membela. Bahkan bisa jadi mereka yang tak berhijab juga akan membela. Alhasil kita pun bebas berhijab.

Beda ceritanya dengan anak perempuan muslim yang hidup di tengah Islamofobia. Prancis sebagai salah satu negara sekular yang memiliki islamofobia tinggi, telah berhasil mengaduk-aduk perasaan kaum muslimin di sana.

Beberapa waktu terakhir, tagar handsoffmyhijab bermunculan di jagad media. Ada yang tahu alasannya? Sebenarnya, tagar handsoffmyhijab muncul karena muslimah dari berbagai dunia sedang memberikan dukungan kepada saudara kita di Prancis. Di sana, Senat Prancis mengusulkan pelarangan mengenakan hijab pada anak di bawah 18 tahun.

Mereka menilai bahwa hijab yang dikenakan oleh anak di bawah 18 tahun merupakan bentuk pemaksaan. Pandangan ini sesuai dengan asas kebebasan yang mereka anut. Apalagi saat ini di Prancis demam islamofobia masih tinggi.

Meskipun pelarangan ini masih terbatas pada senat, penolakan datang bertubi-tubi dari seluruh penjuru negeri. Mulai dari model muslim, atlet Olimpiade Ibtihaj Muhammad, aktivis perempuan Najwa Zebian, hingga netizen menyuarakan pembelaan mereka.

Memaknai Hijab dengan Benar

Dalam bahasa Arab, hijab artinya penghalang. Berhijab berarti mengenakan sesuatu yang dapat menghalangi pandangan untuk melihat aurat. Nah, kebanyakan orang beranggapan bahwa memakai penutup kepala dengan model apapun sudah dikatakan berhijab.

Pemahaman ini terlihat manakala mayoritas kaum muslimin melakukan protes terhadap larangan berhijab. Mereka mengenakan kerudung dengan berbagai model, bahkan memasukkan kerudung di dalam bajunya sehingga lekuk dadanya kelihatan. Ada juga yang hanya meletakkan kain kerudung di atas kepala.

Melihat semua ini muncul rasa haru. Karena masih ada orang lain yang peduli dengan penderitaan saudara seiman. Tapi, rasa trenyuh juga hadir. Karena masih banyak muslimah yang belum memahami bagaimana menutup aurat sesuai syariat. Kebahagiaan itu muncul saat syu'ur (perasaan) Islam mampu membangunkan kepedulian. Akan tetapi kesedihan juga datang, saat mengetahui banyak muslimah yang belum memahami menutup aurat sempurna.

Mungkin mereka belum tahu atau bahkan sudah tahu, tapi belum ada kemauan. Apapun alasannya, setidaknya ikatan persaudaraan masih ada. Isu islamofobia tak menghantui pikiran mereka dan masih ada keimanan dalam diri.

Namun, kurang sempurnanya cara berhijab tak bisa begitu saja dibiarkan. Sebagai saudara sesama muslim, bukankah tugas kita untuk mengingatkan?

"Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya, barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapat dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim no. 4831)

Berhijab Sesuai Syariat, Bagaimanakah?

Sahabat, bukankah Allah Swt memberikan syariat dalam berpakaian? Sebagaimana Allah Swt telah memberikan aturan syarat sah salat dan rukunnya. Saat melakukan ibadah mahdah ini, seorang muslimah diwajibkan menutup aurat sempurna yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Bagaimana kalau saat salat auratnya kelihatan? Tentu salatnya tidak sah.

Jika saat salat muslimah harus taat menutup aurat sesuai syariat, bagaimana bila mereka selesai salat? Allah Swt memberikan taklif (beban hukum) mengenai menutup aurat tidak hanya ketika salat. Di luar ibadah itu, ketika muslimah ke luar rumah atau berjumpa dengan bukan mahram diwajibkan menutup aurat.

Lantas, bagaimana kriteria menutup aurat yang benar? Cukupkah dengan memakai bandana, selembar kain, kerpus atau kerudung gaul ala sekarang? Sahabat, menutup aurat di tempat umum dan di hadapan bukan mahram itu ada aturannya. Dalam Qur'an Surat An Nur ayat 31, Allah Swt menjelaskan tatacara memakai kerudung.

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

Menurut penjelasan ayat di atas, memakai kerudung itu sampai menutupi dada. Jadi, lehernya tidak boleh kelihatan, begitu pun rambut, telinga dan dadanya. Apakah dengan memakai kerudung saja cukup? Tentu belum, masih ada syariat lainnya. Apa itu? Tentang perintah mengenakan jilbab, sebuah baju yang bentuknya longgar, tidak potongan, tidak tembus pandang, tidak memperlihatkan lekuk tubuh dan panjangnya sampai menutupi kaki.

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab : 59)

Jika kedua penutup aurat itu dipakai bersamaan, barulah muslimah dikatakan berhijab secara sempurna. Jadi, sebagai muslimah kita memang harus memberikan pembelaan terhadap saudara yang terzalimi. Tapi, tak cukup hanya kemauan saja, diperlukan pengetahuan yang benar untuk mendukung dan membela mereka. Wallahu'alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version