View Full Version
Selasa, 24 Aug 2021

Menikah Guna Membangkitkan Semangat para Pemuda Menjaga Agamanya

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ اَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Hai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang sudah mampu menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat.” (HR. Jamaah)

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1-      Anggapan para pemuda tentang “menikah bukanlah hal mudah” tidak selamanya benar dan tidak 100% salah. Karena menikah memang sebuah misteri ilahi. Menikah juga membutuhkan kesiapan mental, kesiapan biologis, disamping kesiapan dalam hal ekonomi (mahar dan nafkah istri).

2-      Hadits ini dilihat dari segi matannya merupakan hadits motifasi bagi para pemuda untuk segera menikah guna membangkitkan semangat para pemuda menjaga agamanya.

3-      Menikah disamping sebagai ajaran Islam dan sunah Rasul, memiliki berbagai manfaat yang sangat besar, disinggung dalam hadits ini dengan menikah seseorang dapat menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak baik Aghadhdhu Lil Bashar (menundukkan pandangan) serta dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupannya khususnya bagi kemaluannya Ahshonu Lil Farji : menjaga kemaluan.

4-      Hadits ini juga merupakan hadits pemberi solusi bagi para pemuda yang belum mampu baik secara fisik maupun mental untuk menahan diri dengan cara berpuasa, bukan dengan memotong kemaluannya/mengebiri seperti yang dilakukan oleh beberapa penganut agama lain seperti penganut agama Budha di India dan lain-lain.

5-      Intinya, menikah (seperti yang diucapkan Imam Malik) adalah sebuah perkara mubah yang sangat disenangi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sangat dianjurkan oleh agama Islam. Jadi, bagi para pemuda maupun para pemudi, ayo segeralah menikah!

6-      Bagi seseorang yang telah memenuhi kriteria Syabbah dan Ba’ah, segeralah menikah karena dengan menikah maka seseorang akan dapat menjadi insan yang sempurna baik dari segi pandangan agama maupun dari segi pandangan umum/masyarakat.

7-      Bagi seseorang yang masih belum mampu atau belum masuk dalam kategori al-Ba’ah (الْبَاءَةَ) berpuasalah dan tunggulah waktu yang tepat karena jodoh merupakan satu dari tiga janji Allah yang pasti akan ditepati oleh-Nya.

8-      Bagi para orang tua yang memiliki putra ataupun putri yang telah memenuhi kriteria syabbah dan ba’ah, anjurkanlah putra-putri anda untuk segera menikah karena menikah adalah perkara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version