View Full Version
Sabtu, 24 Jun 2023

Support Taubatnya Bukan Zinanya

 

Oleh: Aily Natasya

Setelah pacaran yang dinormalisasi, sekarang zinalah yang on the way dinormalisasi. Emang iya? Lihat aja sekitar kita. Lihat saja influencer-influencer kita. Banyak yang hamil di luar nikah, tapi malah meminta support agar tidak dihujat, dan disyukuri saja. Namanya juga kecelaakaan, udah kejadian, mau gimana. Udah kejadian sih, udah kejadian. Tapi bukan berarti di-yaudahin gitu aja. Nggak se-simple itu harusnya. Apalagi ini diumumkan ke khalayak umum. Kan nanti lama-lama orang jadi merasa bahwa seks sebelum menikah itu normal, karena udah banyak yang ngelakuin, dan dimaklumi. Apalagi ini yang menginspirasi adalah para influencer. Tahulah bisa sebesar apa dampaknya.

Zina itu merusak

Mereka memohon sanksi sosial untuk tidak direalisasikan. Yang sudah married by accident ini diminta untuk di-support saja, jangan dihujat atau diperbesar masalahnya, dengan embel-embel jahat, dan dzalim.

Tanpa membenarkan bullying secara verbal di sosial media karena itu memang bukan hal yang baik, kita harus tetap sadar bahwa zina itu juga perbuatan yang jahat serta buruk. Mau segimana pun cara kita agar tidak ada yang dirugikan dari perbuatan zina tersebut, tetap saja, itu tidak mengelakkan kenyataan bahwa berzina, seks sebelum menikah itu hal yang buruk. Support juga memang harus. Tapi tobatnya, bukan zinanya.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32).

Allah yang bilang, loh, bukan kita-kita. Emang seburuk apa perzinahan itu?

  1. Anak hasil berzina tidak memiliki hubungan dengan nasab, wali, nikah, dan waris. Anak ini hanya memiliki hubungan nasab, waris, dan nafkah dengan ibu dan keluarga ibunya.
  2. Jika anak pertama laki-laki, lahir anak kedua perempuan nanti anak pertama itu tidak bisa mewakilkan nikah adiknya. Jika anak pertama perempuan menikah oleh laki-laki, ayahnya tidak seperti wali orang tua biasanya dan yang menggantikan posisi ayahnya sebagai wali anak perempuan tersebut adalah wali hakim atau pak KUA.
  3. Rentan mengalami persoalan dalam psikologis
  4. Kelainan terhadap bayi
  5. Problem pada tumbuh kembang anak
  6. Anak akan minder terhadap lingkungan sekitarnya
  7. Anak akan terjerumus dalam pergaulan yang salah
  8. Anak sulit mengikuti keadaan
  9. Tidak menerima pengakuan dari ayahnya

Kok kebanyakan yang dirugikan itu si anaknya, sih? Yup. Selain si ibu yang dirugikan, sia anak juga tak kalah dirugikan. Maka jelaslah kata Allah, kenapa zina itu keji. Belum lagi bagi beberapa orang yang menjadi korban tersebarnya video syur. Kalau ada yang bilang, ‘Ya, jangan mau direkam, dong,” itu bukan solusi terbaiknya. Kenapa? Karena banyak kasus yang bukan karena sengaja ingin merekam, tapi diam-diam direkam. Jadi solusinya bukan jangan mau direkam, tapi jangan mau berzina.

Kalian tahu kisah seorang wanita yang berzina dan minta hukuman sesuai syariat Allah kepada Rasulullah agar taubatnya diterima oleh Allah? Wanita ini berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, aku telah melakukan sesuatu yang perbuatan tersebut layak mendapati hukuman rajam. Laksanakanlah hukuman had atas diriku.” Nabi lantas memanggil wali wanita tersebut lalu beliau berkata pada walinya, “Berbuat baiklah kepada wanita ini dan apabila ia telah melahirkan (kandungannya), maka datanglah padaku (dengan membawa dirinya).”

Wanita ini akhirnya menjalani hukumannya ketika anaknya sudah disapih. Hikmah apa yang dapat kita ambil dari wanita ini? Wanita ini sadar bahwa yang dilakukannya ini salah, dia mengakui kesalahannya. Dia minta support nggak? Ya, minta. Dengan dihukum itulah Rasulullah men-support dia. Yup, men-support taubat dia. Kasihan nggak, sih? Dirajam gitu. Ya, kasihan. Tapi Allah lebih Mahakasih. Makanya dihukum di dunia, sehingga Allah bisa ngasih dia surga. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 


latestnews

View Full Version