View Full Version
Senin, 22 Feb 2021

Suami Pun Harus Dandan untuk Istrinya

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Terjadi di zaman Amirul Mukminin Umar bin al-Khathab Radhiyallahu 'Anhu,  seorang laki-laki yang berambut kusut dan tubuh yang penuh debu berkunjung bersama istrinya kepada sang Khalifah. Istrinya berkata, “aku tidak cocok dengannya, wahai Amirul Mukminin.”

Umar memahami sebab kebencian wanita tadi terhadap suaminya. Kemudian beliau memerintahkan kepada laki-laki tadi untuk merapikan rambutnya dan memotong kuku-kukunya yang telah panjang. Dia segera laksanakan saran amirul mukminin.

Laki-laki tadi keramas dan menyisir rambutnya, ia potong kuku-kuku panjangnya, dan dia berdandan dengan layak. Setelah ia laksanakan perintah itu, Amirul Mukminin menyuruh laki-laki tadi untuk menemui istrinya. Melihat keadaan suaminya, sang istri berpaling dan menghindar darinya, ia pangling, ia tidak mengenali suaminya. Setelah dengan seksama memperhatikan laki-laki yang di dekatnya, ia langsung mencium sang suami dan mencabut pengaduannya kepada Khalifah Umar bin al-Khathab Radhiyallahu 'Anhu.

Allah perintahkan kepada para suami untuk berhias bagi istrinya sebagaimana istri berhias untuknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma berkata: sesungguhnya aku berhias untuk istriku, sebagaimana dia berhias untukku. Betapa senangnya diriku jika semua hakku atasnya tersedia, maka ia pun berhak mendapatkan semua haknya atasku. Beliau beralasan dengan firman Allah di atas.

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata di dalam tafsirnya dari Ibnu Abbas secara ringkas, “seorang pemuda (suami) yang bijaksana adalah suami yang selalu berhias untuk istrinya, agar ia merasa gembira dan senantiasa menjaga kehormatannya dari daya tarik pria lain.“

Dari sebagian perkataanya disebutkan, “wewangian, siwak, sikat gigi, membuang kotoran, merapikan rambut, kesucian dan memotong kuku itu merupakan sarana yang sangat jelas dan layak untuk diamalkan.”

Beliau juga berkata, “sang suami hendaknya menyediakan waktu ketika istri membutuhkannya; yaitu dengan cara menjaga dan mencukupi kebutuhannya agar ia tidak berpaling kepada pria lain. Jika seorang suami merasa dirinya lemah di dalam memenuhi hak (kebutuhan) istrinya di tempat tidur, sebaiknya ia segera berusaha untuk dapat menambah kekuatan syahwatnya -melalui cara-cara yang dibenarkan syariat- hingga ia mampu memuaskan istrinya.

Karenanya, ketika suami tiba dari perjalanan jauh, sementara sang istri menunggunya dengan kerinduan, hendaknya seorang suami mampir ke masjid dekat rumahnya atasu tempat lainnya untuk merapikan diri dan memperbagus penampilannya agar istrinya senang dengan kedatangannya.

[Baca: Hak Suami yang Wajib Ditunaikan Istrinya]

Disebutkan dalam sebuah hadits dari Miqdam bin Syuraih, dari ayahnya, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “apa yang pertama kali dikerjakan Rasullullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ketika memasuki rumah?” Beliau menjawab, “beliau bersiwak.” (HR. Muslim)

Pada sebagian atsar disebutkan, “cucilah pakaian kalian, rapikanlah rambut kalian, bersiwaklah, bersoleklah dan bersihkan diri kalian. Sesungguhnya kebanyakan dari Bani Israil tidak melakukan hal-hal seperti itu sehingga para wanita (istri-istri) mereka berbuat zina.”

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senantiasa berdandan rapi dan bersiwak saat menemui istri-istrinya ketika hendak berciuman dan bercumbu rayu.

Ringkasnya, masing-masing pasangan suami dan istri suka dengan penampilan indah pasangannya. Hendaknya, setiap pasangan membuat sedap pandangan mata kekasihnya dengan berdandan dan berhias diri. Ini akan menjadi sebab keharmonisan rumah tangga sehingga masing-masing pasangan merasa gembira dan terjaga dari fitnah orang ketiga. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version