View Full Version
Rabu, 21 Oct 2015

Pemimpin Sayap Kanan Le Pen : Shalat Berjamaah Sama Dengan Pendudukan Nazi

PARIS (voa-islam.com) - "Sayap Kanan" di Eropa, itu identik dengan anti Islam, anti  imigran, dan tidak toleran terhadap pendatang. Gerakan mereka menggelegak di seluruh daratan Uni Eropa. Di Belanda, Geertz Wilder, sebagai tokoh sayap kanan yang paling vokal, dan sama seperti pemimpin saya kanan lainnya.

Dibagian lain,  Pemimpin partai sayap kanan Perancis, Front National (FN), Marine Le Pen diadili pada Selasa (20/10) atas komentarnya lima tahun lalu yang dianggap menghina agama yang dipeluk  umat Islam.

Diberitakan Telegraph, wanita 47 tahun ini dilaporkan ke polisi oleh dua kelompok anti-rasis dan dua organisasi Muslim Perancis atas komentarnya dalam kampanye tahun 2010 di Lyon sebelum dia memimpin FN.

Dalam kampanye itu, Le Pen menyamakan shalat berjamaah umat Islam dengan pendudukan Nazi di Perancis dalam Perang Dunia II. "Untuk mereka yang suka berbicara tentang Perang Dunia II, jika kita bicara soal pendudukan, kita bisa bicara soal itu (shalat berjamaah), karena praktik itu jelas adalah pendudukan sebuah wilayah," kata Le Pen.

Le Pen baru bisa diseret ke pengadilan setelah kekebalan hukumnya sebagai anggota parlemen Eropa dicabut Juli lalu.

Le Pen bersikeras mengaku tidak bersalah dan mengatakan gugatan atasnya ini dilayangkan menjelang pemilihan umum demi menghancurkan citra partainya. FN memang dikenal sebagai partai sayap kanan yang anti-imigran dan kerap melontarkan kalimat bernada rasis dan memicu Islamofobia.

"Beribadah di jalan adalah ilegal. Praktik ini menguasai sebuah wilayah untuk melakukan kegiatan keagamaan. Hak saya sebagai pemimpin politik untuk mengangkat masalah yang penting itu," ujar Le Pen kepada wartawan di Paris sebelum pengadilan. Abdallah Zekri, sekretaris jenderal French Council of the Muslim Faith mengatakan komentar Le Pen "menyulut Islamofobia yang kini telah terjadi di Perancis."

Sementara menurut Henri Braun, pengacara untuk kelompok anti-Islamofobia, CCIF, komentar Le Pen mengajak warga Perancis untuk memusuhi umat Islam. "Dalam kata-katanya, dia mengaitkan salat berjamaah di jalan adalah pendudukan. Tujuan kalimat ini sangat jelas. Kita diberi tahu bahwa ada musuh yang menduduki wilayah kita, dan musuh itu adalah Muslim," kata Braun.

Vonis atas kasus ini akan dijatuhkan pada 15 Desember mendatang, tidak lama setelah pemilu putaran kedua. Le Pen dijagokan untuk menang di daerah pemilihan Pas-de-Calais.

Le Pen terancam hukuman hingga satu tahun penjara dan denda 45 ribu euro atau Rp700 juta jika terbukti bersalah. Sekarang Le Pen akan menghadapi putusan pengadilan yang mengadilinya. Apakah pernyataan itu salah atau tidak secara hukum.

Perancis merupakan negara Eropa yang peling besar jumlah penduduk Muslimnya. Tidak kurang 7 juta penduduk Muslim yang berada di Perancis. Islam terus berkembang di seluruh daratan Uni Eropa.

Tak kurang seluruh daratan Eropa terdapat kurang lebih 30 juta Muslim, yang menyebar di seluruh kawasan Eropa. Jika ditambah dengan imigran yang  baru ini, maka populasi Muslim akan berubah drastis. (sasa/aby/voa-islam.com) 


latestnews

View Full Version