View Full Version
Sabtu, 11 Jan 2014

Ikhwanul Muslimin Tuntut Militer ke Mahkamah Pidana Internasional

MESIR (voa-islam.com) - Pengacara Ikhwanul Muslimin telah mengajukan aduannya ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk segela melakukan menyelidiki dugaan kejahatan militer terhadap kemanusiaan di Mesir.

Hal itu disampikan di London Senin (06/01) kemarin. Selain itu mereka menuntut Kebebasan Ikhwan dan Partai Keadilan, dan berharap penyelidikan tahap awal sudah dimulai bulan depan.

Selain itu, mereka juga menyerahkan bukti-bukti atas dugaan kejahatan sejak Morsi dan Ikhwanul Muslimin digulingkan militer pada 3 Juli tahun lalu. “Pesan ini akan disampaikan secara jelas kepada rezim militer Mesir yang menjalankan tuntutan resiko. Dan deklarasi ini dapat menyetujui yurisdiksi agar tercapai tujuan,” kata pengacara John Dugard.

Setidaknya lebih dari 1.000 orang tewas dalam bentrokan di jalan dan ribuan dipenjarakan dalam tindakan keras polisi terhadap Ikhwanul Muslimin sejak Morsi digulingkan. Pemerintah sementara Mesir bulan lalu menyatakan gerakan organisasi teroris.

Tim Hukum Ikhwanul Muslimin di London yang dipimpin Tayap Ali Firma juga mengaku mendapatkan aduan langsung dari para korban yang diduga mengalami kekerasan militer di Mesir.

Mesir bukan bagian dari ICC sehingga tidak jelas seberapa besar aduan kuasa hukum Morsi itu akan diterima. Namun, tim hukum memandang bahwa pemerintah Morsi masih sah menurut hukum, yang terpilih secara demokratis di Mesir. (Cn/Nu/islamia)


latestnews

View Full Version