View Full Version
Selasa, 09 Sep 2014

Mesir Vonis 20 Tahun Penjara Mohamed El-Beltagy

KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Pengadilan Mesir pada Selasa (9/9/2014) menghukum seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin dan seorang ulama dengan hukuman 20 tahun penjara karena tuduhan berusaha untuk membunuh dua polisi.

Mohamed El-Beltagy dan ulama Safwat Hegazy dihukum karena menahan dan mencoba untuk membunuh polisi selama protes terhadap penggulingan militer Presiden terpilih Muhammad Mursi pada 3 Juli 2013.

Demonstrasi di Rabaa al-Adawiya Kairo dihancurkan oleh pasukan keamanan, yang menewaskan ribuan orang.

Para pejabat Mesir, yang menyebut Ikhwan sebagai kelompok teroris, telah berulang kali mengklaim bahwa beberapa demonstran bersenjata dan menembaki polisi dan tentara.

Dua dokter yang merawat pengunjuk rasa yang terluka di rumah sakit lapangan selama bentrokan, Mohammed Zenati dan Azim Mohammed, dijatuhi hukuman 15 tahun masing-masing atas tuduhan yang sama.

Seperti banyak pemimpin Ikhwanul Muslimin, Beltagy menghadapi beberapa kasus hukum. Pada bulan April, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menghina pengadilan. Dia juga telah menerima hukuman seumur hidup karena menghasut kekerasan setelah penggulingan Mursi.

Beltagy adalah seorang kritikus vokal dari penggulingan Mursi yang didalangi oleh mantan panglima militer Abdel Fattah al-Sisi, yang kemudian menjadi presiden terpilih Mesir.

Ribuan pendukung Ikhwanul Muslimin, sebuah gerakan internasional dan pernah menjadi kelompok politik paling terorganisir  Mesir, tewas dan ribuan lainnya ditangkap atau terpaksa bersembunyi setelah Mursi digulingkan.

Hegazy, yang juga masuk dalam daftar orang yang dilarang masuk Inggris "karena menghasut kebencian", adalah pendukung Ikhwanul Muslimin dan penasihat medianya.

Ia ditangkap Agustus lalu ketika mencoba untuk menyeberang ke Libya. Sidang ditunda sejak tahun lalu. Tiga pasang hakim telah mengundurkan diri dari kasus ini, mengutip ketidaknyamanan dengan tekanan dari pemerintah.

Pengadilan di Mesir telah menjatuhkan hukuman keras terhadap Ikhwanul Muslimin, dengan pemimpin Umumnya Mohammed Badie dan sekitar 200 lainnya dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan massal yang menyebabkan kemarahan di kalangan pemerintah Barat dan kelompok hak asasi.(st/wb)


latestnews

View Full Version