View Full Version
Kamis, 23 Jul 2015

Perusahan AS Didenda 25.000 USD Karena Tolak Pekerjakan Seorang Muslimah Berjilbab

AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Sebuah ritel fashion Amerika Serikat telah setuju untuk membayar lebih dari $ 25.000 (-+Rp. 325 juta) kepada seorang wanita Muslim yang ditolak dari pekerjaan karena ia mengenakan jilbab saat wawancara kerja, agen federal mengumumkan hari Selasa (21/7/2015).

Bulan lalu, Mahkamah Agung memutuskan 8-1 bahwa Abercrombie & Fitch gagal mengakomodasi kebutuhan religius Samantha Elauf ketika mereka menolak untuk mempekerjakan dia untuk sebuah posisi di toko Anak Abercrombie di Tulsa, Oklahoma pada tahun 2008.

Komisi Persamaan Kesempatan Kerja AS mengatakan pengadilan banding federal menolak banding perusahaan untuk keputusan itu pada hari Senin.

Perusahaan tersebut telah membayar $ 25.670 untuk kerugian Elauf dan $ 18.983 untuk biaya pengadilan, kata lembaga itu.

Diskriminasi terhadap seorang pelamar pekerjaan berdasarkan agama adalah ilegal di bawah hukum federal, kecuali pengusaha dapat membuktikan bahwa menampung pemohon akan memberlakukan sebuah kesulitan yang tidak semestinya.

Meski Elauf mendapatkan nilai tinggi selama proses perekrutan, skor nya diturunkan karena ia mengenakan jilbab selama wawancara.

Perusahaan telah berpendapat bahwa mereka tidak mungkin mengetahui bahwa diperlukan untuk membuat pengecualian bagi dress code karyawan karena Elauf tidak mengidentifikasi dirinya sebagai seorang Muslim.

Namun, putusan pengadilan pada bulan Juni menemukan bahwa Abercrombie & Fitch "tahu atau setidaknya menduga bahwa syal yang dikenakan untuk alasan agama". (st/ds)


latestnews

View Full Version