View Full Version
Senin, 25 Nov 2013

Buntut Kecaman FPI Pada Jonas Rivanno, Asmirandah Batalkan Nikah

JAKARTA (voa-islam.com) Mengapa Asmirandah Ajukan Pembatalan Pernikahan? Mungkinkah buntut kecaman keluarga dan FPI Pada Jonas Rivanno. Kini Asmirandah Batalkan Nikah. Menjanda menjadi pilihan karena kecewa dan Jonas tidak sungguh meyakini agama Islam.

Seperti diketahui, Jonas sempat mengaku menjadi mualaf. Namun, saat jumpa pers Jonas tidak mengakuinya. Dan pengakuan Jonas itu dikabarkan membuat keluarga Asmirandah kecewa dan sakit hati.

... Jonas sempat mengaku menjadi mualaf. Namun, saat jumpa pers Jonas tidak mengakuinya. Dan pengakuan Jonas itu dikabarkan membuat keluarga Asmirandah kecewa dan sakit hati

Padahal publik belum jelas betul tentang gonjang ganjing surat kecaman FPI Depok pada surat mualaf palsu Jonas RIvano, dan gosip tentang pernikahan diam-diam Asmirandah dan Jonas Rivanno, kini Asmirandah mengajukan permohonan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, 7 November lalu. 
 
Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 2390/pdt.g/2013/PA.dpk. Menurut Humas PA Depok, Suryadi pembatalan pernikahan bisa dilakukan sesuai dengan yang tertera dalam undang-undang perkawinan. Ditambahkan Suryadi, dalam pasal 23 sampai 28 UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dijelaskan petunjuk, bagaimana cara pembatalan pernikahan. 
 
Ketika ditanya, apakah Asmirandah membatalkan pernikahannya karena masalah keyakinan, Suryadi tidak menutupinya.
 
"Ternyata pihak termohon (Jonas) tidak sungguh meyakini agama," ujar Suryadi.

Sebelumnya, Asmirandah dan Jonas diketahui telah menikah pada 17 Oktober 2013 lalu dan keluarga mengetahui bahwa Rivano sudah memeluk agama Islam pada 21 Agustus lalu

"Keluarga Asmirandah merasa tertipu oleh Jonas. Mereka sudah membuat pernyataan yang ditandatangani di atas materai," ujar Habib Idrus saat ditemui di Sekretariat FPI DPW Kota Depok, Rabu (13/11/2013).

"Kami selaku orangtua Asmirandah menyatakan bahwa Jonas Rivano benar adanya telah masuk Islam. Tetapi dengan adanya pernyataan Jonas tersebut membuat kami kecewa dan merasa dibohongi," kata Habib Idrus membacakan surat pernyataan yang dibuat oleh Anton Zantman, pria asal Belanda ayahanda Asmirandah. 

DPW FPI Kota Depok melalui Habib Idrus Al Ghadri yang mengecam tindakan Jonas Rivano yang telah melakukan penistaan agama Islam.

FPI Lanjutkan Kasus Penistaan Agama Jonas Rivanno

Front Pembela Islam (FPI) secara tegas akan tetap meneruskan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pesinetron Jonas Rivanno, kekasih Asmirandah. Kendati keduanya telah memohon maaf melalui media.
        
"Sebagai umat Muslim kami tentu sudah memaafkannya, namun proses hukum harus terus berlanjut. Ini merupakan peringatan agar tidak terjadi kasus serupa," kata Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Gadri 

Idrus menambahkan, apa yang dilakukan Jonas yang dengan begitu mudah mengucapkan kalimat syahadat dituding Idrus -- hanya untuk mendapatkan seorang wanita-- sangat melukai hati umat Muslim.
         
Kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan terhadap Jonas saat ini ditangani aparat Polresta Bogor. Kasus ini berawal dari pengakuan Jonas yang membantah dirinya telah menjadi muallaf beberapa waktu lalu.

Dengan surat laporan No Pol/LP/B/1298/XI/2013/JBR/Res Bogor, Jonas telah resmi ditetapkan sebagai terlapor oleh pihak kepolisian setempat. Ia disangkakan atas kasus penistaan agama [abdullah/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version